Pembunuhan Sopir Taksi Online

Polisi Pastikan Transparan dan Profesional Usut Kasus Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online

Menurutnya, Kapolda Metro Jaya menekankan agar penyidikan dilakukan dengan mengedepankan scientific crime investigation.

Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polda Metro Jaya memastikan penyidikan kasus pembunuhan sopir taksi online berinisial SRT (59) oleh anggota Densus 88, Bripda HS, akan dilakukan secara transparan.

Bripda HS menghabisi nyawa korban di Perumahan Bukit Cengkeh I, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Senin (23/1/2023) sekitar pukul 04.20 WIB.

"Semuanya dilakukan secara transparan dari Kabag Bansops Densus juga sudah menyampaikan tidak mentolerir anggotanya untuk melakukan suatu tindak pidana, termasuk untuk proses kode etiknya melalui satuan kerjanya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Sabtu (11/2/2023).

Trunoyudo juga memastikan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya yang menangani kasus ini akan bertindak profesional.

"Dalam proses penyidikannya, penyidik tentu bekerja secra profesional di mana dengan menggunakan scientific crime investigation," ujar dia 

"Dari mulai olah TKP pertama dengan melibatkan Inafis dan barang bukti yang didapat itu dilakukan secara scientific," tambahnya.

Ia sebelumnya menyampaikan bahwa penyidik akan segera menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan ini.

Baca juga: Polisi Pastikan Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online Akan Jalani Sidang Etik

"Terkait dengan ke depan kegiatannya adalah akan melakukan rekonstruksi," kata Trunoyudo, Jumat (10/2/2023).

Trunoyudo menjelaskan, rekonstruksi masih menjadi bagian dari proses penyidikan. 

Menurutnya, Kapolda Metro Jaya menekankan agar penyidikan dilakukan dengan mengedepankan scientific crime investigation.

"Tentu (rekonstruksi) ini masih bagian dari proses penyidikan, bapak Kapolda Metro Jaya menekankan scientific crime investigation. Scientific di mana metode menggabungkan antara teknis, prosedural, maupun juga secara ilmiah," ujar dia.

"Dari awal Kapolres Depok sudah ke TKP, scientific dilakukan dengan olah TKP dengan Inafis turun, dan kemudian hasilnya merupakan bagian dari proses penyidikan," tambahnya.

Namun, ia belum dapat memastikan waktu pelaksanaan rekonstruksi kasus pembunuhan ini.

"Untuk kapan, tentu kita menunggu rilis dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum," ucap Trunoyudo.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved