Pembunuhan Sopir Taksi Online
Polisi Pastikan Transparan dan Profesional Usut Kasus Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online
Menurutnya, Kapolda Metro Jaya menekankan agar penyidikan dilakukan dengan mengedepankan scientific crime investigation.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polda Metro Jaya memastikan penyidikan kasus pembunuhan sopir taksi online berinisial SRT (59) oleh anggota Densus 88, Bripda HS, akan dilakukan secara transparan.
Bripda HS menghabisi nyawa korban di Perumahan Bukit Cengkeh I, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Senin (23/1/2023) sekitar pukul 04.20 WIB.
"Semuanya dilakukan secara transparan dari Kabag Bansops Densus juga sudah menyampaikan tidak mentolerir anggotanya untuk melakukan suatu tindak pidana, termasuk untuk proses kode etiknya melalui satuan kerjanya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Sabtu (11/2/2023).
Trunoyudo juga memastikan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya yang menangani kasus ini akan bertindak profesional.
"Dalam proses penyidikannya, penyidik tentu bekerja secra profesional di mana dengan menggunakan scientific crime investigation," ujar dia
"Dari mulai olah TKP pertama dengan melibatkan Inafis dan barang bukti yang didapat itu dilakukan secara scientific," tambahnya.
Ia sebelumnya menyampaikan bahwa penyidik akan segera menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan ini.
Baca juga: Polisi Pastikan Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online Akan Jalani Sidang Etik
"Terkait dengan ke depan kegiatannya adalah akan melakukan rekonstruksi," kata Trunoyudo, Jumat (10/2/2023).
Trunoyudo menjelaskan, rekonstruksi masih menjadi bagian dari proses penyidikan.
Menurutnya, Kapolda Metro Jaya menekankan agar penyidikan dilakukan dengan mengedepankan scientific crime investigation.
"Tentu (rekonstruksi) ini masih bagian dari proses penyidikan, bapak Kapolda Metro Jaya menekankan scientific crime investigation. Scientific di mana metode menggabungkan antara teknis, prosedural, maupun juga secara ilmiah," ujar dia.
"Dari awal Kapolres Depok sudah ke TKP, scientific dilakukan dengan olah TKP dengan Inafis turun, dan kemudian hasilnya merupakan bagian dari proses penyidikan," tambahnya.
Namun, ia belum dapat memastikan waktu pelaksanaan rekonstruksi kasus pembunuhan ini.
"Untuk kapan, tentu kita menunggu rilis dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum," ucap Trunoyudo.
Tak Ada Hal Meringankan, Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online Dituntut Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Didakwa Pasal Pembunuhan, Densus yang Habisi Nyawa Sopir Taksi Daring di Depok Ketagihan Judi Online |
![]() |
---|
Oknum Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Daring di Depok Jalan Sidang Pertama, Didakwa Pasal 339 KUHP |
![]() |
---|
Ditusuk Oknum Densus 88, Sopir Taksi Online di Depok Beri Perlawanan Terakhir hingga Pelaku Panik |
![]() |
---|
Terungkap, Oknum Densus 88 Tusuk Sopir Taksi Online di Depok Panik Sampai ke Masjid Tapi Tak Salat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.