Pengemudi Fortuner Berulah

Penahanan Giorgio Sopir Fortuner Arogan Ditangguhkan, Polisi: Dia Tidak Melarikan Diri

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menjelaskan alasan penyidik menangguhkan penahanan pengemudi Fortuner, Giorgio Ramadhan.

Kolase Foto TribunJakarta
Kolase Foto Giorgio Ramadhan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi. 

Ari kemudian menyalakan lampu dim sebanyak karena pengemudi Fortuner berkendara dengan melawan arah.

Pelaku pun kembali ke jalur yang benar. Namun, tak lama kemudian pengemudi Fortuner itu mengejar mobil korban hingga melakukan perusakan.

"Dia turun membawa air soft gun dan menggedor jendela pintu kiri mobil. Pelaku kembali ke mobilnya, mengambil samurai, dan memukulkan samurainya ke kaca depan mobil," kata Ari.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 
 
 
 


Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved