Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda
Aniaya Pemuda Hingga Koma, Anak Pejabat Kantor Pajak Jaksel Jadi Tersangka dan Ditahan
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, PESANGGRAHAN - Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap Mario Dandy Satriyo, pelaku penganiayaan terhadap pemuda bernama David.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).
"Sudah (ditangkap)," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Rabu (22/2/2023).
Saat ini, jelas Ade, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Tersangka MDS telah ditahan.
Korban masih blm dapat dimintai keterangan karena masih dirawat di RS," ujar dia.
Adapun tersangka diduga merupakan anak pejabat Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan.
Cerita soal penganiayaan itu viral di media sosial lewat utas yang dibagikan akun Twitter @LenteraBangsaa_.
"Jenggggg jengggggggg pelaku merupakan anak dari Rafael Alun Trisambodo Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II," tulis akun tersebut.
Berdasarkan narasi yang ditulis akun @LenteraBangsaa_, peristiwa penganiayaan ini bermula ketika korban yang sedang bermain di rumah temannya dihubungi oleh mantan pacar.
Saat itu, mantan pacar korban mengaku hendak mengembalikan kartu pelajar.
Baca juga: Anak Pejabat DJP Jaksel Diduga Aniaya Pemuda di Pesanggrahan, Korban Tak Sadarkan Diri
Korban lalu mengirim lokasi tempatnya bermain. Tak lama mobil Jeep terlihat sudah menunggu di depan rumah teman korban.
"Korban diajak ke sebuah gang kosong. Di situ korban dianiaya 2 orang pelaku yang saat ini berhasil ditangkap dan ditahan di Polsek Pesanggrahan Jaksel," ungkap akun tersebut dalam cuitannya.
Korban yang mengalami luka serius di bagian wajah sebelah kanan, kemudian dilarikan ke rumah sakit (RS) oleh ayah teman korban. Hingga saat ini korban dikabarkan belum sadarkan diri.
Kapolsek Pesanggrahan Kompol Tedjo Asmoro mengatakan, pihak korban telah melaporkan aksi penganiayaan itu.
"Sudah lapor. Tapi wewenang Pak Kapolres ranahnya, info beliau seperti itu," kata Tedjo.
Kejari Jaksel Tunggu Keluarga David Ozora Pulang Haji Buat Serahkan Hasil Lelang Rubicon Mario Dandy |
![]() |
---|
Laku Terjual Rp 725 Juta, Mobil Rubicon Mario Dandy Diserahkan ke Pemenang Lelang Asal Palu |
![]() |
---|
Kejari Jaksel Segera Serahkan Uang Hasil Lelang Mobil Rubicon Mario Dandy ke Korban David Ozoda |
![]() |
---|
Hasil Lelang Rubicon Tak Cukup Bayar Restitusi, LPSK: Hukuman Mario Dandy Ditambah 7 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Akhirnya Mobil Rubicon Mario Dandy Laku: Lelang Dibuka Rp600 Juta, Terjual Rp 725 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.