Kemenkumham Sumsel Dukung Pemerintah Daerah Wujudkan Kabupaten/Kota Peduli HAM

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan terus mendorong Pemerintah Daerah agar mewujudkan Kabupaten/Kota Peduli HAM

Editor: Muji Lestari
Istimewa
Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya dalam Rapat Persiapan Pengumpulan Data dan Pendampingan Kabupaten/Kota Peduli HAM pada Rabu (22/2/2023). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan tak henti-hentinya mendorong Pemerintah Daerah agar mewujudkan Kabupaten/Kota Peduli HAM.

Komitmen tersebut dibuktikan dengan digelarnya Rapat Persiapan Pengumpulan Data dan Pendampingan Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKP HAM) Tahun 2023 di aula kanwil pada Rabu (22/2).

Adapun peserta pada rapat persiapan tersebut adalah Bagian Hukum Sekretariat Daerah yang tersebar di 17 Kabupaten/ Kota se-Sumatera Selatan.

Baca juga: Kakanwil Ilham Djaya: Pembentukan Produk Hukum Daerah Harus Melibatkan Fungsional Perancang

Hal ini dalam rangka mempererat sinergitas Kemenkumham Sumsel dengan Pemerintah Daerah dalam menghormati, melindungi, memenuhi, menegakkan, dan memajukan HAM.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya menyampaikan, bahwa Program Kabupaten/ Kota Peduli HAM merupakan wujud dari pertanggungjawaban pemerintah dalam pemenuhan HAM di daerah yang diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM.

"Program KKP HAM dapat memotivasi Pemerintah Kabupaten/Kota dalam meningkatkan layanan bagi masyarakat serta mempererat sinergitas SKPD dengan instansi vertikal guna melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM," jelas Kakanwil.

Pada tahun 2022, dari 17 kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan sebanyak 3 Kabupaten/Kota menerima penghargaan sebagai Kabupaten/Kota Peduli HAM, yaitu Kabupaten Lahat, Kabupaten Musi Rawas dan Kota Lubuklinggau.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya saat Rapat Persiapan
Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya dalam Rapat Persiapan Pengumpulan Data dan Pendampingan Kabupaten/Kota Peduli HAM pada Rabu (22/2/2023).

"Kami bertekad dan berkomitmen penuh membantu dan mendampingi Bapak/Ibu semua dalam mencapai target penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM di tahun 2023 ini. Maka jangan segan-segan untuk berkomunikasi dengan kami, sampaikan apa-apa yang menjadi kendalanya," ujar Ilham.

Kakanwil Ilham Djaya juga mengajak seluruh pemerintah daerah agar bekerja sama dengan seluruh instansi terkait guna mewujudkan penegakan HAM di Sumatera Selatan.

"Tahun 2023 ini, dari 17 Kabupaten/Kota yang ada, minimal 10 Kabupaten/Kota harus memperoleh predikat Peduli HAM," pinta Kakanwil.

Hadir sebagai narasumber pada rapat tersebut yaitu Kepala Biro Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Provinsi Sumsel yang diwakili oleh Kasubag Penyelesaian Sengketa Perlindungan Hukum dan HAM, Fitrianti Rusdi menjelaskan, tentang Pelaksanaan Kabupaten/ Kota Peduli HAM di Sumatera Selatan.

Sementara Kepala Bidang HAM Kemenkumham Sumsel, Karyadi, menyampaikan mengenai Pengisian Formulir Kuisioner Penilaian Kabupaten/ Kota Peduli HAM.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved