Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda

Pemuda Korban Penganiayaan Anak Pejabat Kantor Pajak Jaksel Ternyata Putra Pengurus PP GP Ansor

Adapun pelaku merupakan anak pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Selatan.

|
Annas Furon Hakim/TribunJakarta.com
Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat pajak Jakarta Selatan, yang menganiaya David (17), putra pengurus PP GP Ansor hingga koma, dihadirkan dalam rilis perkara di Polres Metro Jakarta Selatan menggelar konferensi pers pengungkapan kasus ini, Rabu (22/2/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, PESANGGRAHAN - Pemuda bernama David yang menjadi korban pengeroyokan oleh Mario Dandy Satriyo ternyata merupakan anak dari pengurus Pimpinan Pusat (PP) GP Ansor.

Adapun pelaku merupakan anak pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Selatan.

"Anak sahabat Jhonatan, pengurus Pimpinan Pusat GP Ansor," kata Ketua GP Ansor DKI Jakarta M. Ainul Yaqin saat dihubungi wartawan, Rabu (22/2/2023).

Ainul menjelaskan, ayah korban tergabung dalam tim cyber PP GP Ansor.

"Tim Cyber PP GP Ansor," ujar dia.

Polres Metro Jakarta Selatan kini telah menangkap pelaku penganiayaan tersebut.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).

"Sudah (ditangkap)," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Rabu (22/2/2023).

Baca juga: Aniaya Pemuda Hingga Koma, Anak Pejabat DJP Jaksel Jadi Tersangka dan Ditahan

Saat ini, jelas Ade, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Tersangka MDS telah ditahan. Korban masih blm dapat dimintai keterangan karena masih dirawat di RS," ujar dia.

Sebelumnya, cerita soal penganiayaan itu viral di media sosial lewat utas yang dibagikan akun Twitter @LenteraBangsaa_.

"Jenggggg jengggggggg pelaku merupakan anak dari Rafael Alun Trisambodo Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II," tulis akun tersebut.

Berdasarkan narasi yang ditulis akun @LenteraBangsaa_, peristiwa penganiayaan ini bermula ketika korban yang sedang bermain di rumah temannya dihubungi oleh mantan pacar.

Saat itu, mantan pacar korban mengaku hendak mengembalikan kartu pelajar.

Ilustrasi pengeroyokan (Tribunnews)
Ilustrasi pengeroyokan (Tribunnews) (TRIBUNNEWS.COM)

Korban lalu mengirim lokasi tempatnya bermain. Tak lama mobil Jeep terlihat sudah menunggu di depan rumah teman korban.

"Korban diajak ke sebuah gang kosong. Di situ korban dianiaya 2 orang pelaku yang saat ini berhasil ditangkap dan ditahan di Polsek Pesanggrahan Jaksel," ungkap akun tersebut dalam cuitannya.

Korban yang mengalami luka serius di bagian wajah sebelah kanan,  kemudian dilarikan ke rumah sakit (RS) oleh ayah teman korban. Hingga saat ini korban dikabarkan belum sadarkan diri.

Kapolsek Pesanggrahan Kompol Tedjo Asmoro mengatakan, pihak korban telah melaporkan aksi penganiayaan itu.

"Sudah lapor. Tapi wewenang Pak Kapolres ranahnya, info beliau seperti itu," kata Tedjo.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved