Bidan Tahan Bayi Warga Koja
Datangi Tempat Praktik Bidan yang Tahan Bayi Warga Koja, Sudinkes Jakut Minta Klarifikasi
Kepala Seksi Sumber Daya Kesehatan Sudinkes Jakarta Utara Marlinda mengatakan, pihaknya sudah memintai keterangan langsung dari bidan Yuli soal kasus
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, CILINCING - Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara mendatangi tempat praktik bidan Yuli Kasiyati di Jalan Tipar Cakung, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (23/2/2023) sore.
Kedatangan pihak Sudinkes Jakarta Utara untuk meminta klarifikasi dari bidan tersebut terkait kasus penahanan anak dari Erika Ratna Sari (35), seorang ibu warga Koja.
Kepala Seksi Sumber Daya Kesehatan Sudinkes Jakarta Utara Marlinda mengatakan, pihaknya sudah memintai keterangan langsung dari bidan Yuli soal kasus bayi dari seorang ibu yang ditahan pihak klinik ini.
Sudinkes Jakarta Utara juga bekerjasama dengan Ikatan Bidan Indonesia dalam rangka menelusuri kasus ini.
Namun, Marlinda belum bisa membeberkan apa saja yang diungkapkan bidan tersebut.
"Semuanya masih berproses ya, kita memintai klarifikasi terhadap bidan Yuli-nya langsung," kata Marlinda di lokasi, Kamis petang.
Baca juga: Kisah Pilu Ibu di Jakarta Utara, Bayinya 1 Bulan Ditahan Bidan Karena Biaya Persalinan belum Lunas
Di sisi lain, Marlinda memastikan bahwa praktik bidan mandiri yang dijalankan Yuli Kasiyati sudah berizin.
Tak cuma itu, bidan Yuli nyatanya merupakan binaan langsung dari Sudinkes Jakarta Utara.
"Ini memang ada izinnya, kemudian ini juga binaan Sudinkes Jakarta Utara, kita juga bekerjasama dengan Ikatan Bidan Indonesia," ucap Marlinda.
Baca juga: 7 Orang Debt Collector Jadi Tersangka, Polda Metro Jaya Sebut Pelaku Tak Hanya Bentak Aiptu Evin
Sebelumnya Erika mengungkap, ketika ia tak bisa membayar biaya persalinan sebesar Rp 3,5 juta, bidan Yuli Kasiyati yang menangani kelahiran bayinya memaksakan opsi lain.
Bidan tersebut memaksa supaya Erika memberikan bayi perempuannya untuk diadopsi orang lain.
"Tanggal 18 Januari saya disuruh tanda tangan surat adopsi karena katanya anak saya itu mau dikasih sama orang Semarang," kata Erika di kontrakannya wilayah Koja, Jakarta Utara, Kamis (23/2/2023).
Karena tak mampu membayar biaya persalinan dan terus didesak bidan, Erika tak bisa berpikir panjang.

Erika hanya bisa pasrah dan menandatangani surat adopsi tersebut serta merelakan bayi yang baru dilahirkannya ditahan bidan sebelum dibawa orang lain.
Namun, di balik kepasrahan itu, Erika merasakan kejanggalan dari proses pengajuan adopsi yang dilakukan sang bidan.
Pertama, surat adopsi tersebut diduga kuat diketik sendiri oleh bidan Yuli.
Kemudian, kejanggalan lainnya adalah Erika tidak diperkenankan bertemu orang tua yang hendak mengadopsi bayinya.
Erika juga tidak diberi kejelasan ke mana bayinya akan dibawa oleh orang tua asuhnya.
Malahan, Erika dan sang suami Firmansyah (28) didesak untuk segera menandatangani surat adopsi tersebut.
"Dia bilang gini, karena suami kamu orang nggak mampu, jadinya sudah anak kamu diadopsi orang saja," kata Erika.
"Karena orang yang mau adopsi anak kamu ini orang baik, katanya begitu, orang kaya di Semarang, 10 tahun nggak punya anak. Sudah sekarang cepat tanda tangan," ucapnya menirukan kata-kata bidan Yuli.
Baca juga: Kronologi Satpol PP Ditusuk Pedagang Starling di Bundaran HI: Teguran Dibalas Tusukan Gunting
Erika sendiri melahirkan bayinya pada 16 Januari 2023 lalu di tempat praktik bidan Yuli Kasiyati di wilayah Cilincing, Jakarta Utara.
Setelah melahirkan, Erika tak mampu membayar biaya sebesar Rp 3,5 juta sehingga bidan menahan sang bayi.
Erika kemudian mengadukan persoalannya ini kepada pengacara bernama Rendi Rumapea.
Pengacara langsung melayangkan somasi kepada bidan untuk segera menyerahkan bayi Erika sesegera mungkin.
Akhirnya, setelah satu bulan bayi dilahirkan, tepatnya pada tanggal 14 Februari 2023, Erika bisa kembali bertemu sang bayi dan membawanya pulang.
Bayi perempuan itu diberi nama Amina Nauva Az-Zahra.
Ia pulang dengan kondisi sehat ke pelukan sang ibunda setelah ditahan oleh bidan dan diserahkan ke orang lain untuk diadopsi.
"Saat itu karena anak nggak ada di saya, saya hanya bisa menangis terus," kata Erika.
"Saat ini saya cuma bersyukur saya sekarang sudah bisa ketemu anak saya," tutupnya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Bayinya Ditahan Bidan hingga Diadopsi OTK, Ibu di Jakarta Utara Dituduh Sengaja Jual Anak Sendiri |
![]() |
---|
Bayinya Ditahan Bidan, Erika Bohong ke Tetangga Buat Tutupi Malu: Saya Bilang Anak Dititip Neneknya |
![]() |
---|
Ibu di Koja yang Tak Bisa Bayar Persalinan Dipaksa Bidan Serahkan Bayinya untuk Diadopsi Orang Lain |
![]() |
---|
Kisah Pilu Ibu di Jakarta Utara, Bayinya 1 Bulan Ditahan Bidan Karena Biaya Persalinan belum Lunas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.