Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda

Terbaru, Polisi Temukan Bukti Penting Kasus Anak Pejabat Pajak Jaksel Aniaya Putra Petinggi GP Ansor

Bukti penting yang dimaksud yaitu rekaman CCTV yang menyorot ke tempat kejadian perkara (TKP).

Kolase Foto Tribun Jakarta
Kolase Foto Mario Dandy Satriyo (20) anak pejabat pajak Jakarta Selatan tersangka penganiaya putra petinggi GP Ansor. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polisi menemukan bukti penting terkait kasus penganiayaan oleh anak pejabat Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan, Mario Dandy Satriyo (20), terhadap putra pengurus Pimpinan Pusat GP Ansor, David (17).

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di Komplek Grand Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).

"Tentu saja dari hasil olah TKP kita akan mendapatkan barang bukti baru," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan, Kamis (23/2/2023).

Bukti penting yang dimaksud yaitu rekaman CCTV yang menyorot ke tempat kejadian perkara (TKP).

"Ada beberapa titik kamera CCTV yang kami duga bisa memperlihatkan rekaman kejadian," ungkap Henrikus.

Saat ini, jelas Henrikus, penyidik masih meneliti sejumlah rekaman CCTV yang didapat dari hasil olah TKP.

"Nah ini tim kami sedang melakukan pengolahan dan pengambilan, apakah rekaman CCTV itu bisa terekam untuk waktu kejadian itu tanggal 20 Februari," ujar dia.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, aksi penganiayaan ini bermula ketika seorang remaja perempuan berinisial AGH (15) mengadu soal perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan korban.

Baca juga: Siasat Anak Pejabat Pajak Sebelum Aniaya Putra Petinggi GP Ansor, Suruh Pacarnya Hubungi Korban

AGH merupakan mantan pacar korban yang sekarang menjadi kekasih Mario.

"Beberapa hari sebelum kejadian tersangka mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada korban. Kemudian korban tidak menjawab dan tidak bisa bertemu," kata Ade saat merilis kasus ini, Rabu (22/2/2023).

AGH lalu kembali menghubungi korban pada Senin (20/2/2023). Saat itu AGH menyatakan ingin mengembalikan kartu pelajar milik korban.

"Kemudian korban menyampaikan bahwa korban sedang berkunjung ke rumah temannya saudara R di sekitar TKP di Komplek Grand Permata di Ulujami," ujar Kapolres.

Mario kemudian datang ke rumah teman korban. Tersangka datang bersama AGH dan seorang lainnya berinisial S menggunakan mobil Jeep Rubicon berwarna hitam.

Setibanya di depan rumah R, AGH menghubungi David dan memintanya keluar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved