Pemilu 2024

Waktu Pendaftaran Calon Anggota KPU DKI Jakarta Hanya Sampai 21 Februari

Tak ada masa perpanjangan pendaftaran calon anggota KPU DKI Jakarta periode 2023-2028. Pendaftaran ditutup 21 Februari 2023.

|
Elga Hikari Putra/TribunJakarta.com
Ketua tim seleksi pendaftaran calon komisioner KPU DKI Jakarta periode 2023-2028, Siti Zuhro. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, SENEN - Pendaftaran calon anggota KPU DKI Jakarta periode 2023-2028 dipastikan berakhir pada 21 Februari 2023.

Waktu pendaftaran tetap sesuai jadwal, yakni sampai 21 Februari 2023.

Ketua Pansel Seleksi Calon Anggota KPU DKI Jakarta, R Siti Zuhro, berharap banyak orang yang mendaftar sebagai calon anggota KPU.

Adapun syarat dan ketentuan untuk para pelamar bisa dilihat dari laman resmi KPU DKI Jakarta.

Baca juga: H-1 Jelang Penutupan, Sudah 440 Pelamar Daftar Calon Anggota KPU DKI Jakarta

"Jadwal penetapan pendaftar yang memenuhi syarat administrasi akan diumumkan pada 2 Maret 2023," ujar Zuhro saat dikonfirmasi, Kamis (23/2/2023).

Jumlah pelamar calon anggota KPU DKI Jakarta periode 2023-2028 di SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc) sampai 21 Februari 2023 pukul 23.59 WIB mencapai 519 orang.

Rinciannya 83 berkas fisik diterima, 53 berkas fisik dinyatakan lengkap, dan 30 berkas fisik dinyatakan belum lengkap.

"Kami sebagai tim seleksi tidak henti-hentinya berharap dalam proses seleksi ini akan terjaring figur yang berkarakter, tangguh, dan memiliki pribadi yang jujur agar dapat memberikan peningkatan kualitas pemilu," papar Zuhro.

Baca juga: Dilarang Masuk Perumahan Elite, KPU Kota Tangerang Kesulitan Tuntaskan Proses Coklit

Tim Pansel Pemilihan Calon Anggota KPU DKI Jakarta periode 2023-2028 diisi oleh Siti Zuhro, Valina Singka Subekti, Aminullah, Rudi Arifiyanto dan Adnan Anwar.

Zuhro mengatakan pihaknya diberi waktu selama 90 hari untuk memilih tujuh anggota KPU DKI Jakarta periode 2023-2028.

Setelah proses pendaftaran, para bakal calon anggota akan melewati sejumlah seleksi mulai dari tes tertulis, psikologi, tes kesehatan hingga wawancara.

Tim seleksi juga menggelar uji kelayakan serta menelusuri jejak digital dan latar belakang dari para pelamar.

Zuhro menjelaskan pengumuman hasil seleksi calon anggota KPU DKI Jakarta akan dilakukan pada 13-15 Mei 2023 untuk selanjutnya dilantik pada 24 Mei 2023.  

Sebelumnya, Siti Zuhro menjelaskan ada perpanjangan pendaftaran tapi belakangan KPU DKI lewat website resminya meralat.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved