Pemilu 2024
Waktu Pendaftaran Calon Anggota KPU DKI Jakarta Hanya Sampai 21 Februari
Tak ada masa perpanjangan pendaftaran calon anggota KPU DKI Jakarta periode 2023-2028. Pendaftaran ditutup 21 Februari 2023.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Berikut isi penjelasan KPU
Setelah memeriksa dan mempertimbangkan semua berkas pendaftaran Calon Anggota KPU Provinsi DKI
Jakarta periode 2023 – 2028 menyampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Meralat siaran pers yang telah beredar sebelumnya terkait perpanjangan pendaftaran seleksi calon
anggota KPU Provinsi DKI Jakarta periode 2023 – 2028;
2. Jumlah pelamar di SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc) sampai dengan
tanggal 21 Februari 2023 pukul 23.59 WIB, secara keseluruhan mencapai 519 (lima ratus sembilan
belas) pendaftar, dengan rincian 83 (delapan puluh tiga) berkas fisik diterima, 53 (lima puluh tiga)
berkas fisik dinyatakan lengkap, dan 30 (tiga puluh) berkas fisik dinyatakan tidak lengkap;
3. Sesuai PKPU Nomor 4 Tahun 2023 dan Keputusan KPU Nomor 68 Tahun 2023 menyebutkan
perpanjangan dapat dilakukan jika jumlah pelamar kurang dari 2 (dua) kali jumlah kebutuhan, maka
berdasarkan data tersebut pada point 2 (dua), tahapan pendaftaran seleksi calon anggota KPU Provinsi
DKI Jakarta periode 2023 -2028 tidak perlu dilakukan perpanjangan;
4. Keputusan Tim Seleksi tidak dapat diganggu gugat.
Demikian siaran pers ini disampaikan untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Disclaimer: Berita ini sudah mengalami revisi karena ada ralat informasi dari KPU DKI Jakarta
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
PKS Buka Suara soal Faktor Kekalahan di Pilkada Depok, Masih Mendebat Kejenuhan Warga 20 Tahun |
![]() |
---|
Pilkada Telah Usai, GMKI Jakarta Suarakan Masyarakat Kembali Bersatu |
![]() |
---|
Ulasan Lengkap Pilkada Depok 2024: Peta Suara 11 Kecamatan, Nasib PKS hingga Alasan Imam-Ririn Kalah |
![]() |
---|
Aktivis Pemuda NTT di Jakarta Nilai Pilkada 2024 Kondusif: Tidak Terjadi Hal yang Dikhawatirkan |
![]() |
---|
Jenuh dan Karakter Rasional Warga Kota Bekasi Jadi Faktor Rendahnya Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.