Pemilu 2024

Waktu Pendaftaran Calon Anggota KPU DKI Jakarta Hanya Sampai 21 Februari

Tak ada masa perpanjangan pendaftaran calon anggota KPU DKI Jakarta periode 2023-2028. Pendaftaran ditutup 21 Februari 2023.

|
Elga Hikari Putra/TribunJakarta.com
Ketua tim seleksi pendaftaran calon komisioner KPU DKI Jakarta periode 2023-2028, Siti Zuhro. 

Berikut isi penjelasan KPU

Setelah memeriksa dan mempertimbangkan semua berkas pendaftaran Calon Anggota KPU Provinsi DKI
Jakarta periode 2023 – 2028 menyampaikan hal-hal sebagai berikut :

1. Meralat siaran pers yang telah beredar sebelumnya terkait perpanjangan pendaftaran seleksi calon
anggota KPU Provinsi DKI Jakarta periode 2023 – 2028;

2. Jumlah pelamar di SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc) sampai dengan
tanggal 21 Februari 2023 pukul 23.59 WIB, secara keseluruhan mencapai 519 (lima ratus sembilan
belas) pendaftar, dengan rincian 83 (delapan puluh tiga) berkas fisik diterima, 53 (lima puluh tiga)
berkas fisik dinyatakan lengkap, dan 30 (tiga puluh) berkas fisik dinyatakan tidak lengkap;

3. Sesuai PKPU Nomor 4 Tahun 2023 dan Keputusan KPU Nomor 68 Tahun 2023 menyebutkan
perpanjangan dapat dilakukan jika jumlah pelamar kurang dari 2 (dua) kali jumlah kebutuhan, maka
berdasarkan data tersebut pada point 2 (dua), tahapan pendaftaran seleksi calon anggota KPU Provinsi
DKI Jakarta periode 2023 -2028 tidak perlu dilakukan perpanjangan;

4. Keputusan Tim Seleksi tidak dapat diganggu gugat.

Demikian siaran pers ini disampaikan untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya.

Disclaimer: Berita ini sudah mengalami revisi karena ada ralat informasi dari KPU DKI Jakarta

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved