Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda

Kasus Mario Anak Pejabat Pajak Aniaya David, Sahroni Titip Pesan Penting ke Kapolres Jaksel

Di sisi lain, Sahroni mengapreasi Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi yang menangani

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023), untuk memantau penanganan kasus penganiayaan yang dilakukan anak pejabat pajak, Mario Dandy Satriyo (20), terhadap putra pengurus PP GP Ansor, David (17). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).

Sahroni rupanya turut menyoroti kasus penganiayaan yang dilakukan anak Kanwil Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Jakarta Selatan, Mario Dandy Satriyo (20), terhadap David (17).

Diketahui, David merupakan anak dari pengurus Pimpinan Pusat GP Ansor bernama Jonathan.

"Melihat kasus viral ya terkait dengan tersangka Mario dan saya datangi langsung Pak Kapolres. Ini adalah hal yang luar biasa," kata Sahroni kepada wartawan.

Sahroni menitipkan pesan kepada jajaran Polres Metro Jakarta Selatan untuk menangani kasus penganiayaan ini secara serius.

"Saya berpesan pada Pak Kapolres serius dalam perkara yang sedang viral di publik," ujar dia.

Baca juga: Alasan Anak Pejabat Pajak Pakai Nopol Robicon Palsu, Ternyata Untuk Menghindari Tilang

Di sisi lain, Sahroni mengapreasi Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi yang menangani kasus ini dengan cepat.

"Saya mengucapkan apreasiasi buat Kapolda dan Kapolres Jaksel menyikapi kecepatannya dalam perkara yang sedang dalam penyidikan lebih lanjut pada para pihak yang sudah diperiksa. Semoga ini cepat disajikan Pak Kapolres dan tim untuk langkah selanjutnya," ucap Sahroni.

Kronologi

Dalam kasus ini, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan dua orang tersangka yaitu Mario dan Sean Lukas.

Video yang merekam diduga aksi sadis Mario Dandy Satriyo saat menganiaya David viral di media sosial.

Baca juga: AG Pacar Mario Dandy yang Aniaya David Sudah Dicecar Polisi, Statusya Belum Tersangka

Video itu diunggah di media sosial Twitter oleh akun @unrllls pada Kamis (23/2/2023) malam.

Dalam video berdurasi 56 detik tersebut, pria yang diduga David terlihat sudah tergeletak di aspal.

Sementara pria lainnya yang diduga Mario berkali-kali menendang kepala David yang sudah tak berdaya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved