Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda
Mario Dandy Anak Pejabat Pajak Selebrasi Ala Ronaldo Setelah Aniaya David Hingga Tak Berdaya
Tak terlihat sama sekali wajah penyesalan yang diperlihatkan Mario walau membuat David terkapar di tengah jalan.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Selebrasi ala Ronaldo terlihat dilakukan anak pejabat pajak, Mario Dandy Satriyo (20) setelah melakukan penganiayaan kepada David (17).
Tak terlihat sama sekali wajah penyesalan yang diperlihatkan Mario walau sampai membuat David terkapar di tengah jalan.
Pukulan hingga tendangan beberapa kali dilakukan Mario kepada David yang kemudian terekam dalam sebuah video viral di media sosial.
Mario menganiaya David hingga koma di rumah sakit pada 20 Februari 2023 lalu.
Penganiayaan itu terekam dalam sebuah video yang diambil oleh rekan Mario bernama Sean Lukas yang kini sudah menjadi tersangka.
Dalam video itu, terlihat Mario menendang tepat di wajah David hingga membuat korban terkapar.
Perlahan terlihat David tak lagi bergerak diduga sudah tak sadarkan diri.
Namun Mario tanpa ampun menganiaya David bahkan melakukan selebrasi bak Ronaldo setelah puas melakukan hal tersebut.
Bahkan terdengar perkataan Mario yang mengaku tak takut dilaporkan ke pihak berwajib.
"Berani lu sama gue? Berani nggak? Nggak takut gue anak orang mati. Lapor, lapor, a****g," ucap Mario di dalam video tersebut.
Penganiayaan itu diduga dipicu oleh aduan kekasih Mario berinisial AGH.
Beberapa hari sebelum penganiayaan, AGH mengadu kepada Mario diperlakukan tak menyenangkan oleh David. David pun diketahui merupakan mantan kekasih AGH.
Baca juga: Anak Berulah Rafael Alun Dicopot dari Jabatan, Sri Mulyani Ungkap Pelanggaran Ayah Mario Dandy
"Beberapa hari sebelum kejadian tersangka mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada korban. Kemudian korban tidak menjawab dan tidak bisa bertemu," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (22/2/2023).
AGH lalu kembali menghubungi korban pada Senin (20/2/2023). Saat itu AGH menyampaikan ingin mengembalikan kartu pelajar milik korban.
"Kemudian korban menyampaikan bahwa korban sedang berkunjung ke rumah temannya saudara R di sekitar TKP di Komplek Grand Permata di Ulujami," ujar Kapolres.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.