Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda
TERBARU, Shane Lukas Teman Mario Anak Pejabat Pajak Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan David
Dia adalah Shane Lukas (19), teman anak pejabat Kanwil Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Jakarta Selatan, Mario Dandy Satriyo (20).
|
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Kompas/Dzaky Nurcahyo
Shane Lukas (19) terbukti memprovokasi Mario Dandy Satrio (20) untuk menganiaya anak GP Ansor berinisial D (17) di bilangan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Hal itu disampaikan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam rilis perkara pada Jumat (25/2/2023).
Sementara itu, korban langsung ditolong dan dibawa ke Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Saat ini, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Mario sebagai tersangka dan ditahan.
Mario dijerat Pasal 76 C juncto Pasal 80 undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.
Selain itu, Mario juga disangkakan Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.
Berita Terkait: #Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda
Kejari Jaksel Tunggu Keluarga David Ozora Pulang Haji Buat Serahkan Hasil Lelang Rubicon Mario Dandy |
![]() |
---|
Laku Terjual Rp 725 Juta, Mobil Rubicon Mario Dandy Diserahkan ke Pemenang Lelang Asal Palu |
![]() |
---|
Kejari Jaksel Segera Serahkan Uang Hasil Lelang Mobil Rubicon Mario Dandy ke Korban David Ozoda |
![]() |
---|
Hasil Lelang Rubicon Tak Cukup Bayar Restitusi, LPSK: Hukuman Mario Dandy Ditambah 7 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Akhirnya Mobil Rubicon Mario Dandy Laku: Lelang Dibuka Rp600 Juta, Terjual Rp 725 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.