Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda
AGH Tonton Mario Dandy Aniaya Anak Pengurus GP Ansor, Baru Menghampiri saat Korban Sudah Terkapar
Pengacara AGH (15) pacar Mario Dandy Satriyo menceritakan kronologi penganiayaan yang menimpa anak pengurus GP Ansor David
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Pengacara AGH (15) pacar Mario Dandy Satriyo (20), Mangatta Toding Allo menceritakan kronologi penganiayaan yang menimpa anak pengurus GP Ansor David (17) berdasarkan versinya.
Mangatta mengatakan, mulanya AGH dijemput oleh Mario Dandy Satriyo saat pulang dari sekolah.
Padahal, pada jam tersebut Mario seharusnya memiliki jadwal magang.
TONTON JUGA
Namun, anak mantan pejabat Ditjen Pajak itu memilih menjemput AGH.
"Saksi anak (AG) ini lagi di sekolah, sudah pulang sekolah. Si tersangka (Mario) ini harusnya magang, dia akhirnya menjemput AG," kata Mangatta di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023) malam.
Setelahnya, lanjut Mangatta, AGH dan Mario Dandy Satriyo melakukan aktivitas selayaknya orang berpacaran.
Mangatta tidak menjelaskan saat Mario Dandy Satriyo menjemput rekannya bernama Shane Lukas (19) yang kini turut jadi tersangka.
"Layaknya orang pacaran seperti biasa. Tidak ada perencanaan sama sekali," ujar dia.

Baca juga: Anak Pengurus GP Ansor yang Dianiaya Mario Dandy Alami Difuse Axonal Injury, Apa Itu?
Menurutnya, rencana AGH mengembalikan kartu pelajar David muncul secara tiba-tiba.
"Tiba-tiba mau mengembalikan kartu (pelajar), kemudian diskusi di sana, dan ujungnya tetap mengembalikan kartu itu," ucap Mangatta.
"Hal ini juga bisa dikonfrontir ke saksinya atau tersangka S yang baru ditetapkan tadi bahwa ini semua serba mendadak," tambahnya.
Ia pun mengklaim AGH sudah berupaya mengingatkan Mario untuk tidak menganiaya David.
Bahkan, menurut dia, AGH sampai tiga kali mengingatkan pacarnya tersebut.
Baca juga: Detik-detik Sebelum Anak Pengurus GP Ansor Dianiaya, Mario Dandy Suruh Korban Push Up 50 Kali
Namun, anak mantan pejabat Ditjen Pajak itu tetap menganiaya David secara brutal hingga korban terluka parah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.