Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda
Kronologi Mario Temui David versi Pengacara AG: Lagi Pacaran Mendadak Ingin Kembalikan Kartu Pelajar
Pengacara AG (15), Mangatta Toding Allo, menceritakan kronologi kliennya, Mario Dandy Satriyo (20), dan Shane Lukas (19) menemui David (17).
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Pengacara AG (15), Mangatta Toding Allo, menceritakan kronologi kliennya, Mario Dandy Satriyo (20), dan Shane Lukas (19) menemui David (17).
Pertemuan itu berujung penganiayaan terhadap David hingga mengakibatkan korban mengalami koma di rumah sakit.
Adapun peristiwa penganiayaan itu terjadi di Komplek Grand Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) malam.
Mangatta mengatakan, mulanya AG dijemput oleh Mario saat pulang dari sekolah.
Padahal, pada jam tersebut Mario seharusnya memiliki jadwal magang. Namun, anak mantan pejabat Ditjen Pajak itu memilih menjemput AG.
Baca juga: Bantah Mau Selfie, AGH Minta Tolong dan Pegang Kepala David Usai Dianiaya Mario Dandy
"Saksi anak (AG) ini lagi di sekolah, sudah pulang sekolah. Si tersangka (Mario) ini harusnya magang, dia akhirnya menjemput AG," kata Mangatta di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023) malam.
Setelahnya, lanjut Mangatta, AG dan Mario melakukan aktivitas selayaknya orang berpacaran.
Mangatta tidak menjelaskan saat Mario Dandy menjemput rekannya bernama Shane Lukas.
"Layaknya orang pacaran seperti biasa. Tidak ada perencanaan sama sekali," ujar dia.
Menurutnya, rencana AG mengembalikan kartu pelajar David muncul secara tiba-tiba.
"Tiba-tiba mau mengembalikan kartu (pelajar), kemudian diskusi di sana, dan ujungnya tetap mengembalikan kartu itu," ucap Mangatta.
"Hal ini juga bisa dikonfrontir ke saksinya atau tersangka S yang baru ditetapkan tadi bahwa ini semua serba mendadak," tambahnya.
Ia pun mengklaim AG sudah berupaya mengingatkan Mario untuk tidak menganiaya David.
Bahkan, menurut dia, AG sampai tiga kali mengingatkan pacarnya tersebut.
David
Shane Lukas
Ade Ary Syam Indradi
Mario Dandy Satriyo
Polres Metro Jakarta Selatan
Ditjen Pajak
| Kejari Jaksel Tunggu Keluarga David Ozora Pulang Haji Buat Serahkan Hasil Lelang Rubicon Mario Dandy |
|
|---|
| Laku Terjual Rp 725 Juta, Mobil Rubicon Mario Dandy Diserahkan ke Pemenang Lelang Asal Palu |
|
|---|
| Kejari Jaksel Segera Serahkan Uang Hasil Lelang Mobil Rubicon Mario Dandy ke Korban David Ozoda |
|
|---|
| Hasil Lelang Rubicon Tak Cukup Bayar Restitusi, LPSK: Hukuman Mario Dandy Ditambah 7 Tahun Penjara |
|
|---|
| Akhirnya Mobil Rubicon Mario Dandy Laku: Lelang Dibuka Rp600 Juta, Terjual Rp 725 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Kolase-Foto-Diduga-Pacar-Mario-Dandy-Satriyo-dan-Mario-Dandy-Satriyo-20.jpg)