Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Berstatus Justice Collaborator, Richard Eliezer Bakal Huni Sel Khusus di Lapas Salemba
Richard Eliezer bakal menempati sel khusus di Lapas Salemba, Jakarta Pusat. Hali berkaca pada status Bharada E yakni justice collaborator.
Penulis: Bima Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, DUREN SAWIT - Kantor Wilayah Hukum dan HAM (Kanwilkumham) DKI Jakarta akan menempatkan Richard Eliezer atau Bharada E pada sel khusus di Lapas Salemba, Jakarta Pusat.
Kepala Kanwilkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun mengatakan penempatan pada sel khusus tersebut mengacu pada status Eliezer sebagai justice collaborator dan rekomendasi LPSK.
"Ada, pasti ada. Kita juga melihat rekomendasi dari LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban)," kata Ibnu di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Senin (27/2/2023).
Namun untuk sementara, Eliezer yang hari ini baru dieksekusi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ke Lapas Salemba kini ditempatkan di sel pengenalan lingkungan (Penaling).
Setelah menjalani masa Penaling, Eliezer bakal ditempatkan pada sel yang disiapkan Lapas Salemba dengan pengawasan dari Direktorat Keamanan dan Ketertiban Ditjen PAS.
Baca juga: Masih Dinas di Polri, Bharada Richard Eliezer Terima Sanksi Demosi Setahun
"Kita akan koordinasi dengan Direktur Kamtib dari Ditjen PAS dan teman-teman lainnya. Prinsip bahwa penerimaan dan penempatan kami sudah sangat siap," ujarnya.
Ibnu menuturkan secara kapasitas seluruh Lapas di wilayah Kanwilkumham DKI Jakarta memang kelebihan kapasitas, namun pihaknya memastikan siap menerapkan penahanan Eliezer.

Penempatan Eliezer yang divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pun sudah melalui persetujuan dari Dirjen Pemasyarakatan.
Dalam hal ini Kanwilkumham DKI Jakarta dan Lapas Salemba akan berkoordinasi dengan LPSK untuk memastikan keselamatan Eliezer selama menjalani masa tahanan.
"Kami akan melakukan langkah-langkah dan biasanya itu penanganan bukan hanya dari kami saja, tapi juga ada pendampingan dari LPSK. LPSK akan melihat betul mana kamarnya, sebagai protap," tuturnya.
Sementara terkait pendampingan LPSK, Ibnu mengatakan selama berada di Lapas Salemba keamanan Eliezer tetap menjadi tanggung jawab penuh dari petugas Lapas Salemba.
Baca juga: Beberkan Sosok Asli Richard Eliezer, Dua Anggota Wanita LPSK Langsung Senyum dan Saling Lirik
Petugas LPSK yang sejak tingkat penyidikan hingga peradilan memberi pendampingan dapat menemui Eliezer pada waktu kunjungan yang sudah ditentukan.
"Kalau di Lapas tanggung jawab kami. Kalaupun LPSK mau datang ya melihat atau kunjungan saja. Tetap menjadi tugas, kewenangan dan tanggung jawab dari petugas Lapas," lanjut Ibnu.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.