Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda

Polisi Irit Bicara Soal Status AG Pacar Mario Dandy, Kabid Humas: Masih Menunggu

Polisi belum berbicara banyak soal status hukum remaja perempuan berinisial AG (15) di kasus penganiayaan terhadap David.

Kolase TribunJakarta.com/Ist
Karangan bunga (kanan) berisi pesan dukungan untuk menangkap Agnes (kiri) memenuhi halaman Polres Metro Jakarta Selatan di Jalan Wijaya I, Kebayoran Baru, Sabtu (25/2/2023). Agnes merupakan salah satu pihak yang turut berperan dalam kasus penganiayaan anak pejabat pajak, Mario Dandy Satriyo, terhadap putra pengurus GP Asor DKI Jakarta, Cristalino David Ozora. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polisi belum berbicara banyak soal status hukum remaja perempuan berinisial AG (15) di kasus penganiayaan terhadap putra petinggi GP Ansor, Cristalino David Ozora (17).

AG diketahui sebagai kekasih Mario Dandy Satriyo (20), salah satu tersangka dalam kasus penganiayaan ini.

Selain itu, AG juga disebut pernah menjalin hubungan dengan David.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, status AG akan diumumkan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

"Kita masih menunggu, nanti akan disampaikan oleh penyidik," kata Trunoyudo kepada wartawan, Senin (27/2/2023).

Baca juga: Menanti Kejutan Ayah David Soal Keterlibatan Pacar Mario, Ada Sosok Lain di Video Penganiayaan?

Trunoyudo menerangkan, penanganan kasus ini melibatkan sejumlah stakeholder seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor).

Pasalnya, jelas dia, kasus penganiayaan ini turut melibatkan anak sebagai korban dan saksi.

"Perlu diketahui terhadap anak ada hak anak yang wajib dipenuhi dan tentunya ada sistem dan peraturan Undang-Undang," ujar Trunoyudo.

Baca juga: Polda Metro Jaya Pastikan Penyidikan Kasus Penganiayaan David Tetap di Polres Jakarta Selatan

"Maka diperlukan kolaborasi antar stakeholder, dalam hal ini seperti Kementerian PPPA, kemudian juga dari Dinsos Jaksel, dan Apsifor atau Asosiasi Psikologi Forensik untuk pemenuhan hak terhadap anak," tambahnya.

Karangan bunga memenuhi Polres Metro Jakarta Selatan di Jalan Wijaya I, Kebayoran Baru, Sabtu (25/2/2023).

Karangan bunga tersebut berisikan pesan agar polisi segera menangkap pacar Mario Dandy Satriyo (20) berinisial AG (15).

Baca juga: Ayah David Punya Bukti AGH Pacar Mario Dandy Terlibat Penganiayaan, Sebut Ada Kejutan Sebentar Lagi

Diketahui, Mario Dandy menganiaya anak petinggi GP Ansor, David (17), secara brutal hingga korban menderita luka serius dan mengalami koma.

Sementara AG disebut sebagai orang yang memicu aksi penganiayaan tersebut.

Belasan karangan bunga yang berjajar di depan Polres Metro Jakarta Selatan itu dikirimkan oleh berbagai pihak.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved