Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda
Sekuriti Komplek Green Permata Sebut Tak Ada CCTV yang Sorot Saat Mario Dandy Aniaya David
Petugas sekuriti Komplek Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan berinisial A menyebut tidak ada CCTV yang menyorot ke tempat penganiayaan.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Ternyata, wanita yang meminta pertolongan adalah ibu dari teman David berinisial N.
Teriakan N juga yang membuat Mario menyudahi aksi penganiayaan brutal terhadap David.
"Pertama karena ibu N teriak, dia teriak minta tolong," ungkap A.
Sesampainya di TKP, petugas sekuriti mendapati korban sudah tergeletak di aspal.
Tak lama kemudian, A dihubungi rekannya sesama sekuriti melalui HT yang meminta bantuan untuk memberikan pertolongan kepada korban.
"Cuma teriak saja lewat HT, 'ada yang dipukul nih, ada yang dipukul'," ujar A.
"Saya bilang, 'siapa yang dipukul?'. Saya pikir tukang sama tukang kan. Saya bilang, 'tenang dulu, siapa yang dipukul?'. 'Sudah turun bang, butuh orang nih bang'. Di sini cuma tiga orang, masa turun satu. Akhirnya teman saya turun," tambahnya.
Singkat cerita, korban dibawa ke rumah sakit (RS) menggunakan mobil orangtua teman David.
Komandan regu sekuriti Komplek Green Permata juga ikut membawa korban ke RS.
Dalam kasus penganiayaan ini, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Mario Dandy Satriyo dan rekannya, Shane Lukas (19), sebagai tersangka.
Sedangkan pacar Mario berinisial AG (15) masih berstatus sebagai saksi meskipun ia juga berada di tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary mengatakan, peran Shane adalah memprovokasi Mario untuk menganiaya David.
Selain itu, Shane juga merekam aksi penganiayaan itu menggunakan handphone (HP) Mario.
"Kronologinya adalah di awal atau sekitar bulan Januari 2023, tersangka MDS mendapatkan informasi dari temannya yaitu saudari APA yang menyatakan bahwa saksi AG sekitar tanggal 17 Januari 2023 itu mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari korban," kata Ade Ary .
Setelahnya, Mario mengonfirmasi informasi yang diterima dari APA kepada kekasihnya, AG.
Kejari Jaksel Tunggu Keluarga David Ozora Pulang Haji Buat Serahkan Hasil Lelang Rubicon Mario Dandy |
![]() |
---|
Laku Terjual Rp 725 Juta, Mobil Rubicon Mario Dandy Diserahkan ke Pemenang Lelang Asal Palu |
![]() |
---|
Kejari Jaksel Segera Serahkan Uang Hasil Lelang Mobil Rubicon Mario Dandy ke Korban David Ozoda |
![]() |
---|
Hasil Lelang Rubicon Tak Cukup Bayar Restitusi, LPSK: Hukuman Mario Dandy Ditambah 7 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Akhirnya Mobil Rubicon Mario Dandy Laku: Lelang Dibuka Rp600 Juta, Terjual Rp 725 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.