Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda

Bak Langit dan Bumi dengan Mario Anak Rafael Alun, Keluarga Shane Lukas Tinggal di Kontrakan

Bak langit dan bumi dengan Mario Dandy Satriyo. Pengacara Shane Lukas (19), Happy SP Sihombing mengungkapkan kliennya tinggal di rumah kontrakan.

WARTA KOTA/YULIANTO
Bak langit dan bumi dengan Mario Dandy Satriyo. Pengacara Shane Lukas (19), Happy SP Sihombing mengungkapkan kliennya tinggal di rumah kontrakan, Rabu (1/3/2023). 

"Si Mario minta 'Dan, bagi saya', diambil deh itu satu makanannya diambil juga," tambahnya.

Tersangka Shane Lukas (19) membongkar kesaktian mobil Jeep Rubicon milik temannya yang juga menjadi tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora (17), Mario Dandy Satriyo (20).
Tersangka Shane Lukas (19) membongkar kesaktian mobil Jeep Rubicon milik temannya yang juga menjadi tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora (17), Mario Dandy Satriyo (20). (Kolase TribunJakarta.com/Ist)

Di sisi lain, Shane Lukas membongkar cerita Mario Dandy soal dugaan perlakuan tidak baik yang diterima remaja perempuan berinisial AG (15).

AG merupakan pacar Mario Dandy, tersangka kasus penganiayaan terhadap anak petinggi GP Ansor, Cristalino David Ozora (17).

Kepada Shane, Mario menyebut David diduga melakukan pelecehan seksual kepada AG.

"Ya omongan Mario itu kepada Shane itu ada (pelecehan). Dia bilang, 'Shane ini si David mengganggu Agnes nih, digituin',' kata Happy.

Menurut Happy, pengakuan Mario kepada Shane soal dugaan pelecehan itu juga tertera di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Baca juga: Rafael Alun Ayah Mario Dandy Tak Diizinkan Mundur dari ASN, Wakil Kemenkeu Beberkan Alasannya

"Dia cerita kan, biasa anak-anak muda kan. Kadang-kadang gak eksplisit juga ngomong. Sudah disetubuhi atau apa gak, pokoknya cuma sudah digituin," ujar dia.

Shane, lanjut Happy, juga tidak mengetahui kebenaran dari cerita yang disampaikan Mario.

"Iya kalau bahasanya ya begitu, karena kata si Shane cerita Mario begitu, karena dia gak ngeliat. Mario hanya ngomong kepada Shane begitu. Di BAP juga begitu, gak ada secara eksplisit," ungkap Happy.

Shane Lukas sebelumnya juga membongkar peran AG dalam kasus penganiayaan terhadap David.

Melalui pengacaranya Happy SP Sihombing, Shane menyebut AG termasuk orang yang ikut merekam aksi penganiayaan brutal oleh Mario.

"Setelah dikonfirmasi (ke Shane), jadi itu sudah A1 setelah ditanya lagi, si AG (rekam) pakai HP-nya sendiri," kata Happy saat dikonfirmasi, Selasa (28/2/2023).

Selain itu, lanjut Happy, Shane menyebut bahwa AG tidak menolong David.

Shane hanya melihat seorang wanita diduga ibu dari teman David berinisial N yang memberikan pertolongan kepada korban.

"Tadi ceritanya (Shane) sih (AG) enggak (menolong David). Ada juga ibu-ibu, tapi klien saya nggak tahu. Yang jelas dia penduduk di situ," ungkap Happy.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved