Cerita Kriminal

Jangan Damai, IPW Minta Polisi Proses Hukum Debt Collector yang Ancam Bunuh Anak Nasabah di Jaktim

Dalam proses penagihan utang kepada debitur, debt collector dilarang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan.

Penulis: Bima Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
(KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO)
Kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (29/12/2021). 

Karena saat kejadian ibu SI menjadi nasabah sedang sakit dan dibawa ke kampung halaman, kedua pelaku hanya bertemu KO (58), ayah korban yang bekerja sebagai pekerja bangunan.

4 debt collector yang diamankan Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur karena mengancam akan membunuh anak nasabah, Kramat Jati, Selasa (28/2/2023)
4 debt collector yang diamankan Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur karena mengancam akan membunuh anak nasabah, Kramat Jati, Selasa (28/2/2023) (Istimewa)

KO yang tidak mengetahui sang istri memiliki utang lalu menyerahkan uang sebesar Rp100 ribu sebagai pembayaran awal, kedua pelaku pun menerima uang lalu pergi tanpa terjadi keributan.

Pada sore hari yang sama kedua pelaku kembali datang untuk menagih sisa utang, alasannya uang Rp100 ribu tersebut belum termasuk bunga utang dan tenggat pembayaran jatuh waktu.

Namun kala itu KO sedang tidak berada di rumah, hanya ada SI dan seorang kakak laki-laki SI yang mengaku tidak memiliki uang untuk membayar sisa utang berikut bunga pinjaman.

Tidak terima dengan pernyataan tersebut, kedua pelaku memaksa masuk ke rumah dan merampas paksa handphone milik SI dengan alasan sebagai jaminan pembayaran utang sang ibu.

Empat debt collector yang diamankan Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur karena mengancam akan membunuh anak nasabah, Kramat Jati, Selasa (28/2/2023)
Empat debt collector yang diamankan Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur karena mengancam akan membunuh anak nasabah, Kramat Jati, Selasa (28/2/2023) (Bima Putra/TribunJakarta.com)

Tak berhenti di situ, kedua pelaku bahkan mengambil sebilah pisau dari dapur rumah korban lalu menodong serta mengancam akan menembak SI hingga tewas bila utang tak kunjung dibayar.

"Pas saya lagi mencuci piring dia (pelaku) ngomong 'lama-lama saya bunuh nih'. Posisi dia pegang pisau sambil bilang 'kamu saya bunuh lo dek'," kata SI menirukan ucapan pelaku.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved