Cerita Kriminal
Kurang Dari 24 Jam, Penusuk Wanita Pelayan Warteg Sampai Tewas di Tangerang Diringkus
Korban yang berjenis kelamin wanita tersebut tewas setelah dihujani sabetan senjata tajam di Jalan Pasir Randu.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Aparat Polres Tangerang Selatan berhasil membekuk seorang pelaku penusukan tiga wanita pelayan warteg di Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.
Sebagaimana diketahui, seorang pelayan warung nasi tewas ditikam pekerja proyek di kawasan Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Rabu (1/3/2023) dini hari.
Korban yang berjenis kelamin wanita tersebut tewas setelah dihujani sabetan senjata tajam di Jalan Pasir Randu.
Menurut informasi yang dihimpun, kejadian berdarah tersebut terjadi sekira pukul 02.30 WIB.
Polres Tangerang Selatan pun membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Penjaga warung makan yang meninggal berinisial I (43), dengan luka bacok di berbagai organ vitalnya.
Sementara dua orang lagi yakni S dan T mengalami luka sayatan di kepala dan punggungnya.
Baca juga: Sakit Hati Pesanan Dicueki, Pekerja Proyek Membabi Buta Tikam Wanita Pelayan Warteg di Tangerang
Kasie Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Galih menegaskan kalau pelaku sudah diamankan kurang dari 24 jam di hari yang sama.
"Pelaku sudah diamankan, berinisial SR, awal mula diamankan di Polsek Curug, kemudian dibawa ke Polres Tangerang Selatan," kata Galih.
Untuk motif atau dugaan penyebab pembunuhan dan penganiayaan tersebut, masih terus diselidiki polisi.
Kata bram, seorang saksi mata dan petugas keamanan proyek, terdapat dua korban yang selamat meski mengalami luka-luka akibat di serang oleh pelaku.

"Jadi ada tiga orang wanita di dalem warung itu. Satu meninggal yang dua lagi selamat tapi kritis," ungkap Bram.
Pasalnya, seorang pria yang berada di samping Warung Tegal hendak menolong korban.
Namun, pria tersebut malah apes ikut menjadi korban penusukan.
Terkendala Bahasa, Imigrasi Jaksel Masih Gali Pengakuan 11 WNA China Sindikat Penipuan Internasional |
![]() |
---|
SOSOK Musisi Fariz RM Dituntut 6 Tahun Penjara dan Denda Rp 800 Juta, Sejarah Panjang Kasus Narkoba |
![]() |
---|
Gaya Mentereng Wanita 49 Tahun Pakai Tas Hermes Curi Kalung Berlian Rp 59 Juta di Mal Jakarta Utara |
![]() |
---|
Jasad Bayi Dalam Karung Ditemukan di Cipayung Jaktim, 2 Orang Tak Dikenal Mondar-mandir di TKP |
![]() |
---|
5 Fakta Kelompok Pelajar Siram Air Keras ke Siswa di Tanjung Priok, Luka Parah Imbas Serangan Brutal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.