Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda

Rekam Aksi Brutal Mario Dandy ke David Ozora, Shane Lukas Dapat Jaminan Bebas Pidana

Shane Lukas (19) sempat mendapatkan garansi dari Mario Dandy Satriyo (20) bahwa dirinya tak akan terjerat pidana merekam aksi brutal Mario ke David.

Kolase TribunJakarta.com/Ist
Tersangka Shane Lukas (19) membongkar kesaktian mobil Jeep Rubicon milik temannya yang juga menjadi tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora (17), Mario Dandy Satriyo (20). Dengan mobil Rubicon itu, Mario Dandy disebut bisa melenggang di jalan tol tanpa harus membayar. 

Shane yang kerap diajak nongkrong oleh Mario akhirnya mengiakan ajakan tersebut.

Namun, ketika Mario menjemput Shane menggunakan Jeep Rubicon, Mario tiba-tiba mengubah tujuan perjalanan hari itu.

Perjalanan yang seharusnya mengarah ke wilayah Lebak Bulus itu justru berakhir di bilangan Ulujami, Pesanggrahan.

Pasrah setelah dijanjikan tak akan kena pidana Sesampainya di Kompleks Green Permata Residences, Mario memberikan instruksi lain kepada Shane.

Shane yang dijanjikan tidak melakukan apa pun di TKP justru mendapat tugas untuk merekam setiap aksi Mario.

Shane disebut saat itu hanya bisa pasrah ketika Mario memberikan instruksi kepada dirinya.

Mario yang memberi jaminan bahwa Shane tidak akan terseret kasus pidana penganiayaan, pada akhirnya membuat Shane mematuhi perintah tersebut.

Pada akhirnya, Shane tetap saja terbawa kasus ini bahkan ditetapkan sebagai tersangka.

Shane Lukas Cengengesan

Tayangan video yang memperlihatkan Shane Lukas (19) cengengesan saat ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan, viral.

Shane diketahui turut terlibat dalam kasus penganiayaan David yang dilakukan Mario Dandy Satriyo.

Kuasa hukum Shane Lukas (19), Happy SP Sihombing, buka suara soal potongan video tersebut.

Kolase foto Kapolres Metro Jaksel, Kombes Ade Ary Syam Indradi dengan Shane Lukas.
Kolase foto Kapolres Metro Jaksel, Kombes Ade Ary Syam Indradi dengan Shane Lukas. (Tribun Network)

Menurut Happy, Shane hanya berusaha apa adanya dalam mengekspresikan diri.

Happy mengungkapkan, saat itu kliennya memang sedang percaya diri karena Shane tahu bahwa dirinya tidak bersalah.

Baca juga: Shane Lukas Bongkar Kesaktian Rubicon Mario Dandy: Bisa Masuk Jalan Tol Tanpa Bayar

"Itu merupakan ekspresi dia saja, karena dia tahu bahwa dia tidak salah. Dia tidak melakukan apa-apa ketika Mario Dandy Satrio (20) melakukan penganiayaan kepada D (17)," kata Happy di Mapolres Metro Jakarta Selatan seperti dilansir Kompas.com, Selasa (28/2/2023).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved