Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda
Rekam Aksi Brutal Mario Dandy ke David Ozora, Shane Lukas Dapat Jaminan Bebas Pidana
Shane Lukas (19) sempat mendapatkan garansi dari Mario Dandy Satriyo (20) bahwa dirinya tak akan terjerat pidana merekam aksi brutal Mario ke David.
Shane yang kerap diajak nongkrong oleh Mario akhirnya mengiakan ajakan tersebut.
Namun, ketika Mario menjemput Shane menggunakan Jeep Rubicon, Mario tiba-tiba mengubah tujuan perjalanan hari itu.
Perjalanan yang seharusnya mengarah ke wilayah Lebak Bulus itu justru berakhir di bilangan Ulujami, Pesanggrahan.
Pasrah setelah dijanjikan tak akan kena pidana Sesampainya di Kompleks Green Permata Residences, Mario memberikan instruksi lain kepada Shane.
Shane yang dijanjikan tidak melakukan apa pun di TKP justru mendapat tugas untuk merekam setiap aksi Mario.
Shane disebut saat itu hanya bisa pasrah ketika Mario memberikan instruksi kepada dirinya.
Mario yang memberi jaminan bahwa Shane tidak akan terseret kasus pidana penganiayaan, pada akhirnya membuat Shane mematuhi perintah tersebut.
Pada akhirnya, Shane tetap saja terbawa kasus ini bahkan ditetapkan sebagai tersangka.
Shane Lukas Cengengesan
Tayangan video yang memperlihatkan Shane Lukas (19) cengengesan saat ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan, viral.
Shane diketahui turut terlibat dalam kasus penganiayaan David yang dilakukan Mario Dandy Satriyo.
Kuasa hukum Shane Lukas (19), Happy SP Sihombing, buka suara soal potongan video tersebut.

Menurut Happy, Shane hanya berusaha apa adanya dalam mengekspresikan diri.
Happy mengungkapkan, saat itu kliennya memang sedang percaya diri karena Shane tahu bahwa dirinya tidak bersalah.
Baca juga: Shane Lukas Bongkar Kesaktian Rubicon Mario Dandy: Bisa Masuk Jalan Tol Tanpa Bayar
"Itu merupakan ekspresi dia saja, karena dia tahu bahwa dia tidak salah. Dia tidak melakukan apa-apa ketika Mario Dandy Satrio (20) melakukan penganiayaan kepada D (17)," kata Happy di Mapolres Metro Jakarta Selatan seperti dilansir Kompas.com, Selasa (28/2/2023).
Kejari Jaksel Tunggu Keluarga David Ozora Pulang Haji Buat Serahkan Hasil Lelang Rubicon Mario Dandy |
![]() |
---|
Laku Terjual Rp 725 Juta, Mobil Rubicon Mario Dandy Diserahkan ke Pemenang Lelang Asal Palu |
![]() |
---|
Kejari Jaksel Segera Serahkan Uang Hasil Lelang Mobil Rubicon Mario Dandy ke Korban David Ozoda |
![]() |
---|
Hasil Lelang Rubicon Tak Cukup Bayar Restitusi, LPSK: Hukuman Mario Dandy Ditambah 7 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Akhirnya Mobil Rubicon Mario Dandy Laku: Lelang Dibuka Rp600 Juta, Terjual Rp 725 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.