Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda
Shane Lukas Akui Cengengesan, Kuasa Hukum: Itu Ekspresi Dia karena Tidak Salah
Tayangan video yang memperlihatkan Shane Lukas (19) cengengesan saat ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan, viral.
Bantah keterangan Kapolres
Pernyataan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi terkait peran AG, gadis 15 tahun pacar Mario Dandy Satriyo, ternyata bertolak belakang dengan keterangan Shane Lukas (19), teman Mario (20).
Shane Lukas yang turut ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pada kasus penganiayaan David Ozora (17), mulai membuka suara.
Shane membongkar kelakuan AG saat David, yang tidak lain mantan kekasihnya, dihabisi secara brutal oleh Mario.

Sebelumnya, Kapolres Ade Ary menyatakan, AG tidak terlibat dalam hal perekaman aksi penganiayaan David, melainkan hanya Shane yang memegang kamera ponsel.
Sementara, Shane sendiri menyatakan bahwa AG ada di lokasi kejadian dan ikut merekam peristiwa berdarah itu.
Baca juga: Tenang, Nanti Saya yang Tanggung Kata Mario Ajak Shane Lukas Ketemu David, Ngakunya Mau Interogasi
Keterangan Shane tentang peran AG itu disampaikannya kepada pengacaranya, Happy Sihombing.
"Ada, jadi disampaikan ada orang lain yang merekam video," kata Happy kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023).
Kepada Happy, Shane menyebut pacar Mario berinisial AG ikut merekam video aksi penganiayaan David.
"Pengakuan dia (Shane), si AG ikut merekam video," ungkap dia.
Ia pun mengungkap alasan kliennya merekam aksi penganiayaan oleh Mario terhadap David.
Happy mengatakan, ada relasi ketergantungan antara Shane dengan Mario.
"Dia sudah lama, sudah lebih dari satu tahun kenal dengan si Dandy. Shane orang baik, menurut kami dia orang baik, dia penurut. Jadi ini yang akan kami telusuri," kata Happy.
Happy menuturkan, Shane dan Mario berteman baik dan kerap pergi bersama ke kafe.
"Dia ada relasi kuasa dan ketergantungan karena dia berteman baik dengan si Dandy (Mario) ini dan juga ada katanya teman nongkrong di kafe-kafe," ujar dia.
Kejari Jaksel Tunggu Keluarga David Ozora Pulang Haji Buat Serahkan Hasil Lelang Rubicon Mario Dandy |
![]() |
---|
Laku Terjual Rp 725 Juta, Mobil Rubicon Mario Dandy Diserahkan ke Pemenang Lelang Asal Palu |
![]() |
---|
Kejari Jaksel Segera Serahkan Uang Hasil Lelang Mobil Rubicon Mario Dandy ke Korban David Ozoda |
![]() |
---|
Hasil Lelang Rubicon Tak Cukup Bayar Restitusi, LPSK: Hukuman Mario Dandy Ditambah 7 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Akhirnya Mobil Rubicon Mario Dandy Laku: Lelang Dibuka Rp600 Juta, Terjual Rp 725 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.