Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda

Shane Lukas Takut dengan Sosok Mario Dandy: Anak Pejabat yang Suka Menggampangkan Sesuatu

Shane Lukas (19) mengungkap sosok Mario Dandy Satriyo (20), temannya yang tega menganiaya David hingga koma.

WARTA KOTA/YULIANTO
Tersangka Shane Lukas (19) dengan mengenakan baju tahanan dihadirkan saat Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam memberikan keterangan terkait penetapan Shane, teman dari Mario Dandy Satriyo (MDS, 20), sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan anak Pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora (17), dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jumat (24/2/2023). Shane Lukas terbukti bersalah karena telah membiarkan adanya kekerasan dan memprovokasi MDS untuk menganiaya David. Pada kesempatan tersebut, Polres Metro Jakarta Selatan juga menunjukkan sejumlah barang bukti di antaranya satu buah handpone, satu buah celana panjang warna hitam, dan baju lengan pendek warna biru dongker milik tersangka. 

Pasrah setelah dijanjikan tak akan kena pidana Sesampainya di Kompleks Green Permata Residences, Mario memberikan instruksi lain kepada Shane.

Shane yang dijanjikan tidak melakukan apa pun di TKP justru mendapat tugas untuk merekam setiap aksi Mario.

Shane disebut saat itu hanya bisa pasrah ketika Mario memberikan instruksi kepada dirinya.

Mario yang memberi jaminan bahwa Shane tidak akan terseret kasus pidana penganiayaan, pada akhirnya membuat Shane mematuhi perintah tersebut.

Pada akhirnya, Shane tetap saja terbawa kasus ini bahkan ditetapkan sebagai tersangka.

Akui cengengesan

Tayangan video yang memperlihatkan Shane Lukas (19) cengengesan saat ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan, viral.

Shane diketahui turut terlibat dalam kasus penganiayaan David yang dilakukan Mario Dandy Satriyo.

Kuasa hukum Shane Lukas (19), Happy SP Sihombing, buka suara soal potongan video tersebut.

Tersangka Shane Lukas (19) membongkar kesaktian mobil Jeep Rubicon milik temannya yang juga menjadi tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora (17), Mario Dandy Satriyo (20). 
Dengan mobil Rubicon itu, Mario Dandy disebut bisa melenggang di jalan tol tanpa harus membayar.
Tersangka Shane Lukas (19) membongkar kesaktian mobil Jeep Rubicon milik temannya yang juga menjadi tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora (17), Mario Dandy Satriyo (20). Dengan mobil Rubicon itu, Mario Dandy disebut bisa melenggang di jalan tol tanpa harus membayar. (Kolase TribunJakarta.com/Ist)

Menurut Happy, Shane Lukas hanya berusaha apa adanya dalam mengekspresikan diri.

Happy mengungkapkan, saat itu kliennya memang sedang percaya diri karena Shane Lukas tahu bahwa dirinya tidak bersalah.

Baca juga: Tak Hanya Botol Miras yang Terisi Setengah, Ini Barang yang Masih Tertinggal di Rubicon Mario Dandy

"Itu merupakan ekspresi dia saja, karena dia tahu bahwa dia tidak salah. Dia tidak melakukan apa-apa ketika Mario Dandy Satriyo (20) melakukan penganiayaan kepada D (17)," kata Happy di Mapolres Metro Jakarta Selatan seperti dilansir Kompas.com, Selasa (28/2/2023).

Happy menyayangkan adanya pendapat negatif yang dilontarkan warganet. Padahal, warganet belum mengetahui fakta yang sesungguhnya di balik video viral tersebut.

"Saya sempat klarifikasi ke dia soal video itu, 'Kamu kenapa gitu (cengengesan), kayak anggap remeh'.

Kemudian Shane jawab, 'Bukan bapak tua, saya tuh ngerasa enggak bersalah. Saya tidak menyangka bahwa kejadiannya seperti ini'.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved