Polisi Terlibat Narkoba
Ahli Digital Forensik Bongkar Chat Teddy Minahasa ke Doddy di Persidangan Soal Trawas
Pada sidang hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi ahli digital forensik bernama Rujit Kuswinoto (33).
Penulis: Wahyu Septiana | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Kolase TribunJakarta.com/Ist
Dua tersangka peredaran narkoba, mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa (kanan) dan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara (kiri) akan dikonfrontir di Polda Metro Jaya, Senin (21/11/2022).
"Di situ yang tertulis adalah Trawas dengan huruf T besar," kata Teddy di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023).
"Itu artinya nama sebuah tempat yaitu salah satu kecamatan di Mojokerto. Bukan tawas," katanya.
Teddy mengatakan, dirinya tak pernah memberikan perintah khusus kepada Dody Prawiranegara.
"Jelas-jelas disitu tidak ada kata perintah. Di mana letak kata perintahnya?" ujar Teddy.
Berita Terkait: #Polisi Terlibat Narkoba
Terseret Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Mami Linda Dieksekusi ke Lapas Pondok Bambu |
![]() |
---|
Teddy Minahasa Banding Setelah Dipecat Polri Buntut Kasus Narkoba, Ini Sosok Mantan Kapolda Sumut |
![]() |
---|
Teddy Minahasa Masih Belum Jalani Sidang Etik, Kuasa Hukum: Masih Aktif di Polri |
![]() |
---|
Kompol Kasranto Divonis 17 Tahun Penjara, Putusan Hakim Sama dengan Tuntutan JPU |
![]() |
---|
Vonis Lebih Ringan dari Teddy Minahasa, Mami Linda Disebut Jujur di Persidangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.