Polisi Terlibat Narkoba

Ahli Digital Forensik Bongkar Chat Teddy Minahasa ke Doddy di Persidangan Soal Trawas

Pada sidang hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi ahli digital forensik bernama Rujit Kuswinoto (33).

Penulis: Wahyu Septiana | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Kolase TribunJakarta.com/Ist
Dua tersangka peredaran narkoba, mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa (kanan) dan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara (kiri) akan dikonfrontir di Polda Metro Jaya, Senin (21/11/2022). 

"Di situ yang tertulis adalah Trawas dengan huruf T besar," kata Teddy di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023).

"Itu artinya nama sebuah tempat yaitu salah satu kecamatan di Mojokerto. Bukan tawas," katanya. 

Teddy mengatakan, dirinya tak pernah memberikan perintah khusus kepada Dody Prawiranegara.

"Jelas-jelas disitu tidak ada kata perintah. Di mana letak kata perintahnya?" ujar Teddy.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved