Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda
Benarkah Jeep Rubicon yang Kerap Dipakai Mario Dandy Bukan Punya Rafael Alun? KPK Beberkan Fakta
Benarkah Jeep Rubicon yang dikendarai Mario Dandy Satriyo (20) menemui korban penganiayaannya, David (17) bukan milik sang ayah, Rafael Alun?
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Rr Dewi Kartika H
TRIBUNJAKARTA.COM - Benarkah Jeep Rubicon yang dikendarai Mario Dandy Satriyo (20) menemui korban penganiayaannya, David (17) bukan milik sang ayah, Rafael Alun Trisambodo?
Fakta mengejutkan dibeberkan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.
Terungkap pemilik sebenarnya mobil mewah seharga miliaran itu masih kerabat dekat Rafael Alun.
Sebelumnya, Rafael Alun pun tak mengaku Jeep Rubicon yang dipakai sang anak merupakan miliknya.
Hal itu diungkapkan Rafael Alun ketika diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait hartanya yang disebut mencapai Rp 56 miliar.
Baca juga: Kemenkeu Diyakini Profesional Limpahkan Kasus Rafael Alun ke Penegak Hukum Jika Ada Indikasi Pidana
Dalam laporan LHKPN-nya, Rafael tercatat memiliki sejumlah aset seperti perumahan elit di Minahasa, Sulawesi Utara, hingga rumah mewah di Yogyakarta.
Selain aset bangunan, Rafael juga memiliki sederet kendaraan mewah, mulai dari motor gede yang kerap diposting sang anak di media sosial, hingga Jeep Rubicon.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Rafael mengaku bahwa kepemilikan mobil mewah Jeep Rubicon, Land Cruiser, motor Harley Davidson, motor Yamaha putih adalah bukan miliknya.
Jeep Rubicon diakui sebagai milik kakak dari Rafael, dan yang lainnya diakui sebagai milik menantunya.
Jeep Rubicon tersebut memang dibeli Rafael, tetapi kemudian ia menjualnya kepada sang kakak.
Baca juga: Bak Langit dan Bumi dengan Mario Anak Rafael Alun, Keluarga Shane Lukas Tinggal di Kontrakan
“Dia beli, dia jual lagi ke kakaknya,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (1/3/2023).
Pahala membenarkan pengakuan Rafael bahwa Rubicon itu bukan miliknya. STNK dan BPKB Rubicon tersebut bukan atas nama Rafael.
Alamat yang tertera dalam STNK dan BPKB mobil itu menunjukkan sebuah rumah di dalam gang di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.
KPK lantas mengklarifikasi kepemilikan Rubicon tersebut kepada Rafael. Menurutnya, mobil itu dibeli dari orang yang tinggal di gang.
Setelah itu Rafael menjual Rubicon tersebut ke kakaknya. Terkait hal ini, KPK meminta Rafael menunjukkan dokumen-dokumen terkait kendaraan tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.