Cerita Kriminal
Kronologi Tukang Bangunan Aniaya Pasutri di Depok, Perkara Tanah Bikin Suami Tewas Dihantam Besi
Polisi mengungkap kronologi penganiayaan pasutri di Depok. Perkara tanah menjadi pemicu suami tewas dihantam besi oleh pelaku.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS - Pelaku penganiayaan pasutri hingga menyebabkan sang suami meninggal dunia di Kota Depok, berhasil ditangkap polisi dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.
Adalah Ahmad pelakunya. Ia merupakan mantan pekerja bangunan di kediaman korban.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, mengatakan, penganiayaan ini dipicu dari konflik pembayaran tanah antara pelaku dan korban
"Pelaku ini adalah buruh harian lepas atau tukang bangunan yang sempat bekerja di rumah korban," kata Yogen saat memimpin ungkap kasusnya di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Senin (6/3/2023).
Pada tanggal 27 Februari 2023 beberapa hari lalu, pelaku datang ke rumah korban di Perumahan Puri Agung Lestari, Beji, Kota Depok, dan menawarkan tanah miliknya.
Baca juga: Pelaku Penganiayaan Pasutri di Depok Tertangkap: Si Suami Meninggal Dunia
Korban pun menerima tawaran tersebut dan sepakat di harga Rp 300 juta, dan pelaku langsung menyerahkan sertifikat tanahnya meski korban baru akan menjanjikan pembayaran uang muka sebesar Rp 60 juta yang akan diberikan pada hari selanjutnya.
"Kemudian pelaku kembali ke rumah korban (tanggal 28 Februari), korban mengatakan belum ada uang dan kembali dijanjikan pada tanggal 3 Maret 2023," tuturnya.
"Barulah pada tanggal 3 Maret itu pelaku kembali datang, dan korban menyatakan belum ada uang, dan pelaku disuruh kembali lagi bila korban sudah ada uang," sambung Yogen.
Akhirnya, terjadi cekcok antara pelaku dan korban musabab tidak ada kata sepakat mengenai pembayaran tanah tersebut.
Setelah cekcok tersebut, pelaku keluar dari rumah korban dan berjalan pulang.
Namun, ia sempat mampir ke pos satpam di lokasi sekitar untuk buang air kecil.
Di dekat pos satpam tersebut, pelaku menemukan sebilah batang besi yang kemudian ia bawa dan kembali ke rumah korban.
"Saat di depan rumah korban, pelaku menyelipkan besi tersebut di depan kolam ikan. Pelaku mengetuk rumah korban dan dibuka, pelaku beralasan mau bertanya masalah DP uang, dan dijelaskan kembali belum ada uang," kata korban.
Beberapa saat terlibat dalam pembicaraan yang alot, korban mengajak pelaku masuk ke dalam rumah untuk melihat pintu yang rusak dan hendak diperbaiki.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Kasat-Reskrim-Polres-Metro-Depok-AKBP-Yogen-Heroes-Baruno-penganiayaan-pasutri-3.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.