Cerita Kriminal

Pelaku Penganiayaan Pasutri di Depok Tertangkap: Si Suami Meninggal Dunia

Tersangka Ahmad diamankan polisi di kawasan Tugu Macan, Bojonggede, Kabupaten Bogor

Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Acos Abdul Qodir
TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno (kanan), meminta keterangan kepada tersangka penganiyaan pasutri di Polres Metro Depok, Senin (6/3/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, BEJI – Kurang dari 24 jam, polisi berhasil meringkus pelaku penganiayaan pasangan suami istri atau pasutri di Kota Depok, yang terjadi pada Jumat (3/3/2023) malam.

Adalah Ahmad pelakunya. 

Tersangka Ahmad diamankan polisi di kawasan Tugu Macan, Bojonggede, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (4/5/2023) malam sekira pukul 20.00 WIB.

"Pelaku kami amankan di kawasan Tugu Macan, pada esok harinya sekira jam delapan malam," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, saat memimpin ungkap kasusnya di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat, Senin (6/3/2023).

Yogen mengatakan, pelaku terancam dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dilapis Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan hingga menyebabkan orang meninggal dunia.

"Kita terapkan pasal 340 KUHP atau pembunuhan berencana dilapisi dengan Pasal 338 KUHP pembunuhan, dan Pasal 351 Ayat 3 yaitu penganiayaan yg menyebabkan korban meninggal dunia," ucap Yogen.

"Ancaman hukuman mati, seumur hidup, dan 20 tahun penjara," timpalnya lagi.

Baca juga: Pasutri di Depok Diduga Dianiaya Orang Dekat, Sang Suami Tewas

Sebelumnya diberitakan, warga di Perumahan Puri Agung Lestari, Beji, Kota Depok, digegerkan dengan peristiwa penganiayaan yang dialami oleh pasangan suami istri (Pasutri) pada Jumat (3/3/2023) malam, sekira pukul 22.55 WIB.

Dari informasi yang dihimpun, akibat penganiayaan ini sang suami yang berinisial AR (44) meninggal dunia, sementara istrinya mengalami luka-luka dan kini tengah menjalani perawatan di rumah sakit.

Kerabat korban, Rizki, mengatakan, peristiwa ini bermula ketika istri korban datang ke rumahnya meminta pertolongan, dalam kondisi penuh luka.

“Istrinya ke rumah saya minta tolong karena saya kan keluarga terdekat. Istrinya minta tolong diamankan (diselamatkan) suaminya, jadi saya minta tolong ke tetangga untuk bantu dicek suaminya,” ujar Rizki pada wartawan di lokasi, Sabtu (4/3/2023) dini hari.

Baca juga: Rumah di Panongan Disulap Jadi Pabrik Gas Oplosan, Tabung Elpiji Nonsubsidi Diisi yang Subsidi

Selanjutnya, warga pun mengecek kondisi AR di dalam rumah dan mendapati sudah keadaan terkapar penuh luka, serta bersimbah darah.

AR pun langsung dilarikan ke Rumah Sakit Grha Permata Ibu, namun sayang nyawanya tak terselamatkan dan menghembuskan napas terakhirnya.

Baca juga: Polisi Amankan Sopir Angkot yang Tabrak Tukang Sapu di Margonda Hingga Tewas

Rizki mengatakan, pelaku penganiayaan tersebut diduga masih orang di lingkungan sekitar, dan kenal dengan kedua korban.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved