Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda

Mario Dandy Sosok yang Manipulatif, Kuasa Hukum AG: Bilang Tak Mau Pukuli David Tapi Faktanya Beda

Mario Dandy Satriyo (20) tak hanya jahat atas perbuatannya terhadap Cristalino David Ozora (17).

|
Kolase TribunJakarta
Setelah dua minggu koma karena dianiaya Mario Dandy Satriyo (20), anak pengurus GP Ansor David (17) akhirnya siuman. Meski sudah sadar, David diinformasikan belum bisa mengenali orang yang berbicara dengannya. Terungkap kondisi terkini AGH. 

Namun, David sudah tak berdaya ketika mendapatkan dua kali tendangan ke kepalanya.

Selain ditendang, Mario Dandy juga menginjak David sebanyak dua kali di bagian tengkuk kepala.

Selebrasi siu

Kekejaman aksi penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20) kepada David (17) tak terelakkan lagi.

Video aksi kejam itu beredar luas di media sosial. Polisi juga sudah merangkum rangkaian kronologi dari mulai perencanaan sampai eksekusinya.

Kejamnya, Mario terlihat memyiksa David dengan ekspresif terbukti dari perintyah 50 kali push up dan aksi selebrasi siu ala Cristiano Ronaldo yang dilakukannya usai menendang kepala David.

Potongan gambar penganiayaan Mario Dandy Satriyo kepada David, di Pesanggrahan, Rabu (22/2/2023).
Potongan gambar penganiayaan Mario Dandy Satriyo kepada David, di Pesanggrahan, Rabu (22/2/2023). (Istimewa)


Anak mantan pejabat pajak itu menganiaya David di Komplek Grand Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) malam.

Ternyata sebelumnya, Mario menyuruh David push up sebanyak 50 kali.

Baca juga: "Turun 10 Menit Aja, Gue Gak Bakal Ngapa-ngapain Kok," Bujuk Mario Dandy Sebelum Aniaya Sadis David

"Tersangka MDS (Mario) menyuruh anak korban D (David) push up 50 kali. Karena korban tidak kuat, dan hanya sanggup 20 kali," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary saat jumpa pers, Jumat (24/2/2023).

Selanjutnya, Mario menyuruh David memeragakan sikap tobat atau berlutut dengan kedua tangan di belakang.

Saat itu, David menyampaikan tidak bisa memeragakan sikap tobat.

Mario pun meminta rekannya, Shane Lukas (19), untuk mencontohkan sikap tobat.

"Kemudian anak korban D juga tidak bisa, sehingga MDS menyuruh korban untuk mengambil posisi push up sambil tersangka S (Shane) melakukan perekaman video dengan menggunakan HP milik tersangka MDS," ujar Kapolres.

Ketika David dalam posisi push up, Mario menendang, memukul hingga menginjak kepala korban.

Lalu rekannya S terus merekam setiap detik penganiayaan sadis tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved