Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda
Mario Dandy Sosok yang Manipulatif, Kuasa Hukum AG: Bilang Tak Mau Pukuli David Tapi Faktanya Beda
Mario Dandy Satriyo (20) tak hanya jahat atas perbuatannya terhadap Cristalino David Ozora (17).
Di malam kejadian itu, Mario Dandy yang kala itu datang ke rumah teman David bersama Shane Lukas dan AG, memakai cara licik agar si David mau keluar.

David ternyata memutuskan keluar dan menemui Mario dari rumah temannya itu bukan karena takut diancam.
Namun, karena terperangkap bujukan Mario Dandy.
Baca juga: Sebelum Terjadi Penganiayaan, Jam 2 Pagi David Diteror Mario Dandy Lewat WA: "Gua Tembak Lu!"
Mario Dandy menggunakan voice note lewat HP AG untuk membujuk David keluar.
"Di voice note menggunakan HP AG itu Mario keluarkan 3 statement. Pertama "Tolong hargain waktu kita dong", yang kedua "Ini Indonesia negara hukum gue enggak bakal ngapa-ngapin kok." Yang ketiga percakapan terakhir yg membuat David akhirnya turun karena Mario bilang,"Turun aja 10 menit, gue gak bakal ngapa-ngapain kok," kata kuasa hukum AG, Sony Hutahaen pada Selasa (8/3/2023).
Mendengar voice note tersebut, David lalu menjawab "Oke, 10 menit aja ya," balasnya.
David pun keluar dan masuk ke dalam jebakan Mario Dandy yang kemudian menganiayanya dengan sadis.
Disepak ala Free Kick
Pihak kepolisian merasa prihatin dengan ulah Mario Dandy Satriyo, anak eks pejabat tinggi pajak, yang menyepak kepala David Ozora hingga koma.
Penganiayaan yang dilakukan pemuda yang kerap pamer harta sang ayah pun sangat sadis.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi pun menyampaikan keprihatinannya di hadapan awak media.

"Ini sangat-sangat memprihatinkan, sangat-sangat sadis. Ada tiga kali tendangan ke arah kepala (David). Kemudian ada dua kali menginjak tengkuk ke arah kepala dan juga ada satu kali pukulan ke arah kepala. Ke arah yang sangat-sangat vital ini kepala," kata Hengki pada Jumat (3/3/2023).
Sebelum menendang David, Mario Dandy pun sempat mengucapkan kata "Free kick", sebutan tendangan bebas dalam pertandingan sepakbola.
Baca juga: Hari Ini, AG Pacar Mario Dandy Diperiksa Polisi Sebagai Pelaku Penganiayaan David
"Baru ditendang ke arah kepala seperti tendangan pinalti ataupun tendangan bebas," tambahnya.
Polisi menyebut tendangan itu dilayangkan ke kepala David sebanyak tiga kali.
Hengki Haryadi
Polda Metro Jaya
Shane Lukas
Mario Dandy Satriyo
Cristalino David Ozora
Komplek Green Permata
Ulujami
Jakarta Selatan
Kejari Jaksel Tunggu Keluarga David Ozora Pulang Haji Buat Serahkan Hasil Lelang Rubicon Mario Dandy |
![]() |
---|
Laku Terjual Rp 725 Juta, Mobil Rubicon Mario Dandy Diserahkan ke Pemenang Lelang Asal Palu |
![]() |
---|
Kejari Jaksel Segera Serahkan Uang Hasil Lelang Mobil Rubicon Mario Dandy ke Korban David Ozoda |
![]() |
---|
Hasil Lelang Rubicon Tak Cukup Bayar Restitusi, LPSK: Hukuman Mario Dandy Ditambah 7 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Akhirnya Mobil Rubicon Mario Dandy Laku: Lelang Dibuka Rp600 Juta, Terjual Rp 725 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.