Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Bharada E Paham Keputusan Dipertahankan Polri Tuai Pro Kontra, Eliezer Minta Maaf ke Masyarakat

Keputusan Polri tidak mengenai sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) untuk Richard Eliezer pun menuai pro dan kontra.

Editor: Siti Nawiroh
Kolase Foto Tribun Jakarta
Bharada E alias Richard Eliezer paham betul keputusan dirinya masih menjadi bagian dari Polri menuai pro kontra. Untuk itu Bharada E meminta maaf kepada masyarakat dan meminta diberi kesempatan untuk memperbaiki diri. 

Richard mengaku sangat bersyukur dengan diterimannya kembali ke institusi Polri. 

Kolase Foto Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
Bharada E alias Richard Eliezer paham betul keputusan dirinya masih menjadi bagian dari Polri menuai pro kontra. (Kolase Foto Tribun Jakarta)

"Saya inget dulu perjuangan saat masuk ke Polri, kurang lebih empat kali saya mengikuti tes, ketika saya diterima kembali saya merasa sangat-sangat bersyukur," ujarnya. 

Keputusan Richard untuk tetap dipertahankan di Polri disampaikan oleh Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Dr Ahmad Ramadhan, Rabu (22/2/2023).

Richard Eliezer, kata Ahmad Ramadhan, memiliki hal yang meringankan.

"(Richard Eliezer) belum pernah dihukum kode etik maupun pidana, terduga pelaku mengakuai kesalahan, terduga pelaku telah menjadi justice collaborator, terduga pelaku masih berusia muda untuk melanjutkan kariernya, terduga pelaku telah meminta maaf kepada keluarga Brigadir Yosua," kata Ramadhan, Rabu. 

Richard sebagai eksekutor juga disebut terpaksa melakukan penembakan karena adanya relasi kuasa dengan Ferdy Sambo. 

"Juga semua tindakan terduga pelaku dilakukan dengan terpaksa karena diminta oleh atasan." 

"Terduga pelaku tak berani menolak perintah FS yang jenjang kepangkatannya sangat jauh, dengan bantuan terduga pelaku membuat perkara terungkap," kata Ramadhan.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Richard Eliezer Ungkap Alasan Ingin Kembali ke Polri: Saya Merasa Miliki Utang

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved