Plt Wali Kota Bekasi Sebut Aksi Sawer Uang Mainan Saat Rapat Paripurna Rusak Institusi Pemerintah

Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menilai aksi sawer uang mainan yang dilakukan aktivis mahasiswa di rapat paripurna merusak institusi pemerintah.

TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Plt Walikota Bekasi Tri Adhianto di gedung DPRD kota Bekasi, Jumat (10/3/2023). Ia menilai aksi sawer uang mainan yang dilakukan aktivis mahasiswa di rapat paripurna merusak institusi pemerintah. 

Dia langsung melempar dengan cara menerbarkan uang mainan, aksi ini langsung membuat suasana ruangan buyar.

Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menghentikan pidatonya, dia tampak terdiam kala uang mainan menghujani tempat duduk anggota legislatif.

Aktivis mahasiswa yang melempar uang mainan tampak melontarkan kalimat kritik, sebelum petugas keamanan datang menghentikan aksinya.

Tidak cukup jelas apa yang dikatakan aktivis mahasiswa tersebut, secara garis besar dia menuntut klarifikasi terkait peraturan daerah (Perda) dan perjudian.

Baca juga: Rapat Paripurna HUT ke-26 Kota Bekasi, Mahasiswa Demo Merangsek Masuk DPRD

"Silahkan mengklarifikasi di hari yang berbahagia ini, karena ini melanggar perda nomor 11 tahun 2005," kata pelaku aksi lempar uang mainan.

Sambil ditarik keluar petugas keamanan, aktivis mahasiswa yang mengenakan kemeja putih tersebut terus berorasi menyuarakan tuntutan.

"Jangan rusak Kota Bekasi yang Ihsan ini dengan hasil perjudian yang haram dan melanggar undang-undang," tegas dia.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved