Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda

Saat David Posisi Sikap Tobat Karena Disuruh Mario Dandy, AGH Merokok di Samping Korban

Saat David sikap tobat diminta Mario Dandy, AGH nyalakan rokok miliknya sendiri di samping korban.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
YouTube Kompas TV
Eks kekasih Mario Dandy Satriyo, AGH (15) menyalakan rokok miliknya sendiri di samping David yang saat itu tengah bersikap tobat selama satu menit. Ditegaskan polisi, AGH yang masih berusia 15 tahun ini menyalakan rokok miliknya sendiri. Pemeran AGH di rekonstruksi menggunakan pemeran pengganti. 

Selain itu, lanjut Hengki, polisi juga menemukan bukti lain seperti video di handphone (HP) dan rekaman CCTV.

Dengan bukti-bukti tersebut, polisi dapat melihat secara jelas peran dari masing-masing tersangka dan pelaku.

"Video yang ada di HP, CCTV di TKP sehingga kami bisa liat peranan masing-masing orang. Kami komitmen semua yang salah harus dihukum, meskipun anak secara formil ini diatur di Undang-Undang peradilan anak," ungkap Hengki.

Gaya berbeda Shane Lukas dan Mario Dandy Satriyo saat rekonstrusi penganiayaan David, pada Jumat (10/3/2023).
Gaya berbeda Shane Lukas dan Mario Dandy Satriyo saat rekonstrusi penganiayaan David, pada Jumat (10/3/2023). (Kompas)

Mario dan Shane disangkakan Pasal 355 KUHP ayat 1 subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP dan atau Pasal 76 C jo 80 Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak.

Sedangkan AG dijerat Pasal 76 C jo Pasal 80 UU Perlindungan Anak dan atau Pasal 355 ayat 1 jo Pasal 56 subsider Pasal 354 ayat 1 jo 56 subsider Pasal 353 ayat 2 jo 56 subsider Pasal 351 ayat 2 jo 56 KUHP.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved