Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda
Soal Teror Chat dari Orang Tak Dikenal, Kuasa Hukum Mario Dandy Belum Bawa ke Ranah Hukum
Kuasa hukum Mario Dandy Satriyo (20), Dolfie Rompas, mengaku mendapatkan ancaman teror ke ponselnya dari orang tak dikenal.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Mario Dandy Satriyo (20), Dolfie Rompas, mengaku mendapatkan ancaman teror ke ponselnya dari orang tak dikenal.
Teror itu pun tak hanya menyasar dirinya saja melainkan juga sejumlah rekan sesama tim kuasa hukum Mario Dandy.
Dolfie mengatakan saat ini pihaknya belum berniat membawa ke ranah hukum.
"Kami belum sampai terpikir untuk melakukan itu ya kami hanya mengimbau supaya tidak ada lagi lah seperti itu. Kan ini kan adalah penegakkan hukum. Jadi, biarlah hukum itu berjalan sebagaimana mestinya," kata Dolfie Rompas pada Kamis (9/3/2023) seperti dikutip dari video Kompas.com.
Bukti teror
Tim kuasa hukum yang mendampingi Mario Dandy Satriyo (20), tersangka penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17), tak terlepas dari serangan teror sosok misterius.
Sosok itu menebar teror memakai nomor tak dikenal dengan mengirimkan chat ke tim kuasa hukum.
"Kami selaku kuasa hukum, dari semalam, kami tuh mendapatkan semacam teror. Jadi ada, sms-sms yang masuk ke kami. Nomor tidak kami kenali. Baik saya, dan ke tim saya itu sudah mulai ada. Jadi kami berharap, agar supaya jangan ada teror lah. Biarlah proses hukum ini berjalan," kata Kuasa Hukum Mario Dandy, Dolfie Rompas pada Kamis (9/3/2023) seperti dikutip dari video Kompas.com.

Dolfie melanjutkan teror tersebut memang tidak bernada ancaman.
Namun, teror tersebut bertuliskan sebuah pertanyaan.
Baca juga: Bharada E Paham Keputusan Dipertahankan Polri Tuai Pro Kontra, Eliezer Minta Maaf ke Masyarakat
Salah satu tim kuasa hukum pun menunjukkan sebuah chat teror yang dimaksud.
"Apakah anda sibuk sekarang?" tulis chat tersebut dengan nomor tak dikenali.
Di hadapan wartawan, tim kuasa hukum meminta agar tidak ada lagi teror-teror yang mengarah ke mereka.
"Kami berharap tidak ada lagi hal-hal seperti itu. Kami di sini hanya mendampingi, kami sebagai kuasa hukum tentu ya kami menjalankan juga profesi ya dan kita juga menjalani perintah undang-undang. Kita berharap biarlah proses berjalan secara profesional. Ini kan dalam penegakkan hukum agar supaya tuntas dan terang benderang," pungkasnya.
Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora, Jumat (10/3/2023) siang ini.
Cristalino David Ozora
Dolfie Rompas
Mario Dandy Satriyo
Komplek Green Permata
Ulujami
Pesanggrahan
Jakarta Selatan
Kejari Jaksel Tunggu Keluarga David Ozora Pulang Haji Buat Serahkan Hasil Lelang Rubicon Mario Dandy |
![]() |
---|
Laku Terjual Rp 725 Juta, Mobil Rubicon Mario Dandy Diserahkan ke Pemenang Lelang Asal Palu |
![]() |
---|
Kejari Jaksel Segera Serahkan Uang Hasil Lelang Mobil Rubicon Mario Dandy ke Korban David Ozoda |
![]() |
---|
Hasil Lelang Rubicon Tak Cukup Bayar Restitusi, LPSK: Hukuman Mario Dandy Ditambah 7 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Akhirnya Mobil Rubicon Mario Dandy Laku: Lelang Dibuka Rp600 Juta, Terjual Rp 725 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.