Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda

'Tolong Kamu Pangku, Kasih Paha Kamu Seperti Bantal' N Minta Kepala David Ditahan, AGH Cuma Diam

Setelah dimintai bantuan untuk menolong David, AGH hanya memegang kepala David menggunakan tangan.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
Tribunnews.com/Jeprima
Eks kekasih Mario Dandy Satriyo (20), AGH (15) hanya diam saja ketika David terluka parah setelah dianiaya. Setelah dimintai bantuan pun, AGH hanya diam saja kemudian memegang kepala David menggunakan tangan. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Eks kekasih Mario Dandy Satriyo (20), AGH (15) hanya diam saja ketika David terluka parah setelah dianiaya.

Setelah dimintai bantuan pun, AGH hanya diam saja kemudian memegang kepala David menggunakan tangan.

Hal itu terungkap dalam rekonstruksi yang digelar kemarin, Jumat (10/3/2023) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Seorang perempuan berinisial N turut dihadirkan dalam rekonstruksi sebagai saksi penganiayaan tersebut.

N merupakan orangtua dari teman David yang saat kejadian korban sedang bermain di rumahnya.

N langsung menghampiri korban dan pelaku saat mengetahui ada penganiayaan.

Melihat kondisi David terkapar, N lalu meminta AGH menahan kepala David di pahanya.

AG tidak menahan kepala David memangku pahanya, namun hanya menahannya dengan menggunakan tangan.

"Tolong kamu bantu, kasih paha kamu di bawah tangan saya seperti bantal," kata penyidik menirukan ucapan saksi N.

Baca juga: Bukan Kekasih, Mario Dandy Ngaku Aniaya David Karena Adiknya Dilecehkan, Polisi Bakal Mendalami

"Tapi anak AGH diam saja, hanya pakai tangan," tutur penyidik.

AGH asyik merokok

AGH terungkap asyik merokok saat David diintimidasi Mario Dandy.

Ditegaskan polisi, AGH yang masih berusia 15 tahun ini menyalakan rokok miliknya sendiri.

Sebelum penganiayaan terjadi, Mario Dandy meminta David untuk pushup selama 50 kali. Peristiwa ini terjadi tepat di belakang mobil Jeep Rubiconnya.

Mario Dandy Satriyo (20) menyuruh Cristalino David Ozora (20) memeragakan sikap tobat saat rekonstruksi kasus penganiayaan David di TKP di Komplek Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).
Mario Dandy Satriyo (20) menyuruh Cristalino David Ozora (20) memeragakan sikap tobat saat rekonstruksi kasus penganiayaan David di TKP di Komplek Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Namun karena tidak kuat, David hanya bisa 20 kali pushup.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved