Ajudan Pribadi Terlibat Penipuan
Selebgram Ajudan Pribadi Jual Dua Mobil Mewah ke Kawan di Bawah Pasaran, Ternyata Barang Fiktif
Penyidik Polres Metro Jakarta Barat sudah menetapkan selebgram Ajudan Pribadi sebagai tersangka kasus penipuan dan menahannya.
Penulis: Wahyu Septiana | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Kapolres Metro Jakarta Barat memastikan, Ajudan Pribadi menipu korban hingga mau mentransfer uang dengan modus menawarkan dua mobil mewah di bawah harga pasaran.
Usut punya usut, dua mobil mewah yang ditawarkan Ajudan Pribadi itu ternyata fiktif alias tidak pernah ada barangnya.
Tapi saat itu Ajudan Pribadi memastikan dokumen surat-suratnya lengkap.
"Dia cuma bilang surat-surat lengkap. Makanya ditanya kok harga miring? Ada surat ga? Ada dia bilang. Itu bujuk rayu untuk menarik minat korban untuk bisa transfer uang dengan jual mobil harga murah," pungkasnya.
Ajudan Pribadi menggunakan sebagian uang hasil transferan AL untuk kebutuhan sehari-hari.
Sisanya dijadikan penyidik sebagai barang bukti.
Penyidik menetapkan Ajudan Pribadi Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Kasus Tak Berlanjut, Ajudan Pribadi Tak Jadi Dipenjara terkait Kasus Dugaan Penipuan Mobil |
![]() |
---|
Alasan Berteman Cukup Lama, Janji Ajudan Pribadi Kembalikan Uang Rp 1,3 Miliar ke Korban Penipuan |
![]() |
---|
Rizky Dewi Istri Ajudan Pribadi Disorot, Ternyata Dapat Mahar Pernikahan Rumah hingga Berlian |
![]() |
---|
Siapa Ajudan Pribadi Tersangka Penipuan Rp1,3 M? Dikenal Para Pejabat dan Pernah Diundang Jokowi |
![]() |
---|
Alasan Korban Penipuan Mobil Terbuai Tawaran Ajudan Pribadi: Sosok Tenar dan Dekat Para Petinggi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.