Viral di Medsos
Guru Sabil 2 Kali Langgar Aturan Sekolah Sebelum Kritik Ridwan Kamil, Pernah Berkata Kasar ke Murid
Sekolah Guru Sabil, SMK Telkom Cirebon mengungkap dua pelanggaran yang pernah dilakukan sebelum viral karena kasus kritik Ridwan Kamil.
TRIBUNJAKARTA.COM - Guru Sabil alias Sabil Fadillah yang viral setelah kritik Ridwan Kamil rupanya sudah pernah dua kali melanggar peraturan sekolah sebelum akhirnya dipecat.
Pihak sekolah Guru Sabil pun akhirnya buka suara soal pemecatan tersebut.
Sekolah Guru Sabil, SMK Telkom Cirebon mengungkap dua pelanggaran yang pernah dilakukan sebelum viral karena kasus kritik Ridwan Kamil.
Dikutip TribunnewsBogor.com dari akun Instagram SMK Telkom Cirebon, Wakil Kepala Bidang Kurikulum dan SDM SMK Telkom Cirebon Cahya Riyadi blak-blakan.
Ia membeberkan sosok asli Sabil ketika menjadi tenaga pendidik di sekolahnya.
Cahya Riyadi juga menegaskan bahwa pemecatan Sabil Fadillah tidak dilakukan secara serta merta tanpa tedeng aling-aling.
"Pada dasarnya, tidak ada sifat yang tiba-tiba, jadi semuanya merupakan rangkaian," ungkap Cahya Riyadi dilansir pada Jumat (17/3/2023).
Diungkap Cahya, Sabil nyatanya adalah guru yang sudah dua kali melakukan pelanggaran.
Pelanggaran tersebut selalu berkutat pada norma kesopanan.
Pertama, Sabil pernah diadukan oleh orangtua murid karena berkata-kata kasar kepada siswanya di kelas.
"Secara tertulis, ini adalah surat yang ketiga untuk Pak Sabil. Surat pertama di September 2021, SP 1 intinya masih seputar etika, yaitu mengeluarkan kata-kata kasar kepada peserta didik, orangtuanya tidak terima sehingga kita melaporkan ke yayasan dan yayasan mengeluarkan SP1," ungkap Cahya Riyadi.
Lalu peristiwa kedua, Sabil mendapat surat peringatan karena melanggar aturan sekolah soal guru tidak boleh merokok.
Dan yang paling membuat pihak sekolah gusar adalah saat Sabil sengaja mematikan CCTV agar perbuatannya merokok di sekolah tidak ketahuan.
Baca juga: Salah Sebut Diri Sebagai Gubernur DKI, Ridwan Kamil Dinilai Lagi Caper Buat Maju Pilkada DKI
Hal tersebut diakui pihak sekolah sudah diakui sendiri oleh Sabil.
"Satu bulan kemudian, Oktober 2021, ada kejadian lagi yaitu masih masalah etika. Yang bersangkutan (Sabil) merokok di ruang guru. Kita ada aturan internal, guru tidak boleh merokok. Yang lebih penting, kita ada CCTV untuk mengontrol, dengan sengaja dan diakui (Sabil), mematikan CCTV itu untuk menghapus atau menghilangkan dia sedang merokok, itu ada pengakuannya," ujar Cahya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.