Beda dengan DKI, ASN di Kabupaten Tangerang Boleh Masuk Kerja Lebih Siang selama Ramadan 2023
Bahkan, Hendar memastikan pihaknya akan menekankan kepada ASN dan pegawai BUMD di Kabupaten Tangerang pegawai untuk meningkatkan pelayanan
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Acos Abdul Qodir
Pemprov DKI Jakarta melakukan penyesuaian jam kerja bagi para aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadan.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pun memangkas jam kerja anak buahnya.
“Jam kerja ASN selama Ramadan disesuaikan, (masuk) jam 07.00 WIB sampai 14.00 WIB,” ucapnya di Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (21/3/2023).
Aturan soal jam kerja ASN di lingkungan Pemprov DKI ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 199 Tahun 2023.

Dalam aturan itu dijelaskan bahwa selama bulan suci Ramadan ASN DKI masuk mulai pukul 07.00 WIB sampai 14.00 WIB pada Senin hingga Kamis.
Kemudian, para ASN diberi waktu istirahat selama 30 menit mulai 12.00 WIB sampai 12.30 WIB.
Khusus hari Jumat, para ASN DKI Jakarta masuk kerja pukul 07.00 WIB hingga 14.30 WIB dengan waktu istirahat satu jam pada 11.30 WIB sampai 12.30 WIB.
Dengan demikian, jam kerja ASN DKI selama bulan suci Ramadan dipangkas Heru Budi selama satu jam.
Pasalnya, ASN DKI sebelumnya masuk mulai pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB.
Selama bulan suci Ramadan, para ASN DKI Jakarta diminta tetap memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.
Baca juga: Sekda DKI Dukung Heru Budi Copot Orangnya Anies dan Angkat Uus Kuswanto jadi Wali Kota Jakbar
Untuk para ASN yang bekerja 24 jam, seperti petugas kesehatan di Puskesmas, RSUD, damkar, petugas Dinas Perhubungan hingga Satpol PP maka pengaturan akan dilakukan dengan sistem piket.
Begitu juga dengan guru atau penjaga sekolah, pengaturan jam kerja akan diatur lebih lanjut oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Gubernur Pramono Janji Tanggung Biaya Pengobatan 716 Korban Aksi Unjuk Rasa |
![]() |
---|
Halte Transjakarta Dibakar, Stasiun MRT Dirusak, Jakarta Tanggung Kerugian hingga Rp51 Miliar |
![]() |
---|
Mulai Senin 1 September 2025, Sekolah dan Kantor di Jakarta Imbau Belajar Serta Kerja dari Rumah |
![]() |
---|
Imbas Demo Ricuh, Pemprov DKI Hitung Kerugian Akibat Kerusakan Fasilitas Umum |
![]() |
---|
Besok CFD Sudirman-Thamrin Tetap Digelar, Gubernur Pramono: Bukti ke Dunia Jakarta Aman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.