Polemik Anggaran Rp2,9 M Buat Rehabilitasi Rumah Dinas,Heru Budi: Tahun Lalu Juga Ada, Nggak Boleh?

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut, alokasi dana Rp2,9 miliar untuk rehabilitasi rumah dinas gubernur rutin dianggarkan setiap tahun.

Elga Hikari Putra/TribunJakarta.com
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono usai meninjau Kali Pesanggrahan yang akan dilakukan normalisasi untuk atasi banjir di Jakarta Barat, Kamis (19/1/2023). Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut, alokasi dana Rp2,9 miliar untuk rehabilitasi rumah dinas gubernur rutin dianggarkan setiap tahun. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut, alokasi dana Rp2,9 miliar untuk rehabilitasi rumah dinas gubernur memang rutin dianggarkan setiap tahunnya.

Heru pun menegaskan bahwa hal ini merupakan hal lumrah dan perlu dibesar-besarkan.

“Itukan perawatan biasa, tahun-tahun lalu juga ada, enggak boleh?” ucapnya di Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (21/3/2023).

 

Meski saat ini kerap tinggal di kediamannya sendiri, Heru Budi mengaku tetap menggunakannya rumah dinas gubernur untuk beberapa kegiatan.

“Kadang-kadang saya rapat di sana, kadang-kadang ketemu warga, kadang ketemu kepala dinas. Ya ngobrol di sana,” ujarnya.

Baca juga: Heru Budi Pangkas Jam Kerja ASN DKI selama Ramadan, Masuk Pagi dan Siang Boleh Pulang

Oleh sebab itu, ia pun menegaskan bahwa perlu anggaran untuk merawat rumah dinas gubernur yang terletak di Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat itu.

“Rumah dinas itu tetap dipakai, masa enggak dirawat,” tutur eks Wali Kota Jakarta Utara itu.

Diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran hingga Rp2,9 miliar untuk renovasi rumah dinas gubernur yang berada di kawasan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat.

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Senin (20/3/2023).
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Senin (20/3/2023). (TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci)

Informasi ini termuat dalam situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP).

Biaya renovasi rumah dinas gubernur ini masuk pada alokasi anggaran Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan dengan nama paket ‘Pekerjaan Rehabilitasi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta’.

Pekerjaan rehabilitasi arsitektur bangunan rumah dinas Gubernur DKI senilai Rp 2.901.369.116 ini meliputi pekerjaan perbaikan atap, dinding, plafon, lantai, dan lain-lain.

Baca juga: Rapat Bareng Heru Budi, Kapolda Metro Fadil Imran Tegaskan Larangan SOTR Saat Ramadan

Adapun pemilihan penyedia jasa renovasi ini dijadwalkan akan dilakukan mulai Juli hingga Agustus 2023.

Kemudian, pelaksanaan renovasi dijadwalkan berlangsung selama empat bulan mulai September 2023.

Proses renovasi pun ditargetkan rampung di akhir tahun 2023 mendatang.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved