Tolak Perppu Cipta Kerja Jadi UU, Melki Sedek Huang Bingung Ada Parpol Panggil BEM UI Ajak Diskusi

Ketua BEM UI Melki Sedek Huang bingung adanya beberapa parpol yang memanggil untuk berdikusi mengenai Perppu Cipta Kerja yang disahkan menjadi UU.

Tribun Bekasi/Miftahul Munir
Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang menanggapi soal Puan Maharani yang diserang oleh buzzer beberapa waktu lalu di mana badannya berubah menjadi seekor tikus Minggu (26/3/2023). 

Ia menilai, Presiden Jokowi dan DPR RI sudah melanggar konstitusi karena dengan sengaja mengesahkan UU Cipta Kerja.

"Kami menolak Cipta Kerja sejak tahun 2020, sejak drafnya sangat tertutup, tidak ada pembahasan yang transparan," tuturnya.(m26)

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul BEM UI: Tegas Menolak Perpu Cipta Kerja Disahkan Menjadi Undang-undang,

Sumber: Tribun bekasi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved