Tolak Perppu Cipta Kerja Jadi UU, Melki Sedek Huang Bingung Ada Parpol Panggil BEM UI Ajak Diskusi
Ketua BEM UI Melki Sedek Huang bingung adanya beberapa parpol yang memanggil untuk berdikusi mengenai Perppu Cipta Kerja yang disahkan menjadi UU.
Editor:
Ferdinand Waskita Suryacahya
Tribun Bekasi/Miftahul Munir
Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang menanggapi soal Puan Maharani yang diserang oleh buzzer beberapa waktu lalu di mana badannya berubah menjadi seekor tikus Minggu (26/3/2023).
Ia menilai, Presiden Jokowi dan DPR RI sudah melanggar konstitusi karena dengan sengaja mengesahkan UU Cipta Kerja.
"Kami menolak Cipta Kerja sejak tahun 2020, sejak drafnya sangat tertutup, tidak ada pembahasan yang transparan," tuturnya.(m26)
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul BEM UI: Tegas Menolak Perpu Cipta Kerja Disahkan Menjadi Undang-undang,
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.