Bukan Lagi Kenakalan, Komnas PA Soroti Marak Kasus Tindak Pidana Anak karena Pengaruh Sosial
Dia mencontohkan kasus pembacokan dilakukan tiga orang anak mengakibatkan seorang siswa SMPN di Sukabumi tewas dan disiarkan langsung di Instagram beb
Penulis: Bima Putra | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR REBO - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyoroti pengaruh sosial yang dalam beberapa waktu terakhir membuat anak-anak melakukan tindak pidana.
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait mengatakan dalam beberapa waktu terakhir tindak pidana dilakukan anak-anak sudah bukan lagi sebatas kenakalan, melainkan mengarah kejahatan anak.
Dia mencontohkan kasus pembacokan dilakukan tiga orang anak mengakibatkan seorang siswa SMPN di Sukabumi tewas dan disiarkan langsung di Instagram beberapa waktu lalu.
"Perbuatan keji itu bukan berdiri sendiri, namun telah dipengaruhi berbagai persoalan sosial anak yang muncul di lingkungan anak," kata Sirait di Jakarta Timur, Selasa (28/3/2023).
Baca juga: Bikin Resah, 9 Anak di Bawah Umur Bawa Pedang dan Kelewang Nongkrong di Larangan Diringkus Polisi
Satu faktor di antaranya anak-anak kehilangan orientasi pengasuhan yang baik dan benar, bahkan kehilangan orang-orang disekitanya sebagai panutan dan teladan untuk ditiru.
Seperti kondisi di rumah ketika kedua orang tua justru sibuk melakukan kegiatan mereka masing-masing, sehingga tidak ada lagi ikatan emosional dengan dengan anak-anak.
"Rumah tidak lagi menumbuhkan semangat spiritual dan lingkungan yang terus beribadah. Rumah sepi dari aktivitas ibadah. Anak kita biarkan kehilangan pola asuh yang baik dan benar," ujarnya.
Baca juga: Sidang AG Pacar Mario Dandy Bakal Digelar Maraton, Seminggu Hakim Sudah Vonis
Sirait menuturkan untuk lebih memastikan penyebab, serta mencegah anak-anak melakukan tindak pidana yang sadis perlu dilakukan kajian akademis secara mendalam.
Dalam hal ini Komnas PA juga mendorong pemerintah segera merivisi UU RI No. 11 Tahun 2014 tentang Sistim Peradilan Pidana Anak dan UU lainnya berhubungan mengenai tindak pidana anak.
"Komnas Perlindungan Anak segera mengagendakan untuk segera bertemu Menteri Hukum dan HAM RI dan Ketua Komsi III DPR RI yang membidangi hukun di Senayan," tuturnya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakata.com di Google News
Komnas PA Ungkap Anak dan Orangtua Korban Keracunan MBG Berisiko Trauma |
![]() |
---|
Komnas PA Dorong Proses Hukum Pidana Kasus Keracunan MBG |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Ungkap 1.449 Kasus Kejahatan Jalanan Dalam 3 Bulan, Ada Tragedi Pembunuhan |
![]() |
---|
Komnas PA Imbau Orangtua Edukasi Anak Soal Bahaya Kekerasan: Jangan Mudah Percaya Siapapun |
![]() |
---|
Soal Kasus Dugaan Penculikan Anak di Pasar Rebo, Komnas PA: Dilakukan dengan Tipu Muslihat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.