Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda
David Alami Diffuse Axonal Injury, Ayahnya Kesal Pelaku Penganiyaan Malah Cari Simpati di Media
Pelaku penganiayaan David (17), Shane Lukas (19) memamerkan kesusahannya di media. Ayah David meradang.
TRIBUNJAKARTA.COM - Pelaku penganiayaan David (17), Shane Lukas (19) memamerkan kesusahannya di media.
Baru-baru ini, ayah Shane Lukas, Tagor Lumbantoruan memperlihatkan rumah kontrakan sepetaknya di kawasan Jakarta Selatan.
Sambil berurai air mata, Tagor Lumbantoruan mengaku hanya tinggal berdua dengan Shane Lukas di rumah kontrakan tersebut.
TONTON JUGA
Pasalnya ibunda Shane Lukas sudah meninggal dunia.
Sementara itu, David saat ini tengah berjuang untuk sembuh.
Seusai menjadi korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20), David mengalami Diffuse Axonal Injury.
David sendiri sudah dirawat selama 37 hari di Rumah Sakit Mayapada.
Pantauan TribunJakarta, di media sosial Twitter, Ayah David Jonathan Latumahina menjelaskan soal Diffuse Axonal Injury yang diderita sang anak.

Baca juga: Belum Lengkap, Berkas Perkara Mario dan Shane Dikembalikan Kejati DKI ke Polda Metro Jaya
"Dalam kepala ini ada otak yang penuh dengan akson (serabut syaraf) yang jumlahnya jutaan seperti kabel.
Tugas akson adalah untuk komunikasi antar syaraf.
Ketika otak mengalami trauma berat, maka otak terjadi pergeseran ekstrim yang menyebabkan serabut-serabut syaraf ini pecah. David alami ini dan koma," tulis pengurus GP Ansor tersebut.
Akibat Diffuse Axonal Injury, David terancam mengalami penurunan kualitas hidup bahkan cacat secara permanen.
Baca juga: Keluarga David Geram Usai Baca Paragraf Terakhir Surat Maaf Shane Lukas: Malah Minta Bantuan
"Efek dari DAI adalah penurunan kualitas hidup dan cacat permanen," tulis Jonathan Latumahina.
Melihat Shane Lukas yang seolah mencari simpati publik di media, membuat Jonathan Latumahina meradang.
David
Diffuse Axonal Injury
Shane Lukas
Mario Dandy Satriyo
Togar Situmorang
Jonathan Latumahina
rumah kontrakan
cacat permanen
Kejari Jaksel Tunggu Keluarga David Ozora Pulang Haji Buat Serahkan Hasil Lelang Rubicon Mario Dandy |
![]() |
---|
Laku Terjual Rp 725 Juta, Mobil Rubicon Mario Dandy Diserahkan ke Pemenang Lelang Asal Palu |
![]() |
---|
Kejari Jaksel Segera Serahkan Uang Hasil Lelang Mobil Rubicon Mario Dandy ke Korban David Ozoda |
![]() |
---|
Hasil Lelang Rubicon Tak Cukup Bayar Restitusi, LPSK: Hukuman Mario Dandy Ditambah 7 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Akhirnya Mobil Rubicon Mario Dandy Laku: Lelang Dibuka Rp600 Juta, Terjual Rp 725 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.