Pemuda yang Nipu Minta THR Mengaku Petugas DKM di Tambora Tak Dijebloskan ke Tahanan
Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengatakan, keputusan melakukan tindakan restorative justice karena korban dan pengurus RW sepakat berdamai
Penulis: Wahyu Septiana | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM, TAMBORA - Proses hukum pemuda pengangguran berinisial MR (25) yang meminta sumbangan tunjangan hari raya (THR) ke masyarakat di Tambora, Jakarta Barat, tak dilanjutkan polisi.
Dalam kasus ini, Polsek Tambora menerapkan kebijakan restorative justice.
Nantinya, pelaku hanya akan dibina oleh pihak kepolisian.
Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengatakan, keputusan melakukan tindakan restorative justice karena korban dan pengurus RW setempat sepakat tidak melanjutkan kasus tersebut.
"Atas kesepakatan dengan korban, pengurus RW di Pekojan dan tokoh masyarakat setempat, terhadap pelaku ini kami lakukan restorative justice," kata Putra kepada TribunJakarta, Senin (10/4/2023).
Putra menerangkan, proses hukum pelaku tidak berlanjut dan tidak ditahan.
Masyarakat Tambora diminta melapor bila ada oknum yang dengan sengaja meminta THR dengan cara tak wajar.
Baca juga: Modal Surat Palsu, Pemuda di Tambora Minta THR ke Restoran dan Minimarket Mengaku DKM
"Kami imbau masyarakat Tambora untuk tidak segan melaporkan ke Polsek jika ada pihak-pihak yang meminta THR dengan kekerasan, ancaman kekerasan termasuk yang pihak yang meminta THR dengan membawa massa. Polsek Tambora akan melakukan tindakan tegas," ujar Putra.
Seperti diberitakan sebelumnya, MR ditangkap polisi usai melakukan penipuan meminta sumbangan tunjangan hari raya (THR) kepada masyarakat.
Pelaku MR ditangkap warga usai aksinya meminta THR lebaran tepergok dan diketahui saat beraksi di sebuah restoran di kawasan Tambora, Jakarta Barat, pada Minggu (9/4/2023).
Pelaku beraksi seorang diri melancarkan aksinya mengedarkan proposal palsu meminta sumbangan THR.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku MR meminta THR dengan mengatasnamakan DKM Nurul Falah, Tambora, Jakarta Barat.
"Pelaku MR meminta THR dengan modus surat palsu. Pelaku beraksi seorang diri dan sudah dua hari beraksi di wilayah Tambora," kata Putra.
Putra menerangkan, awal mula terbongkarnya kasus penipuan itu saat pelaku beraksi di sebuah restoran China di kawasan Pekojan, Tambora.
| Pelaku Curanmor Bersenpi Gagal Beraksi di Jakarta Barat, Warga Kompak Beri 'Salam Olahraga' |
|
|---|
| Korupsi Tak Kunjung Reda, Polri Siapkan Formula Baru Penegakan Hukum Berbasis Keadilan Restoratif |
|
|---|
| Kebakaran Rumah Tinggal Hari Ini di Tambora Jakbar: Remaja 14 Tahun Terluka |
|
|---|
| Update Kasus Curanmor Bersenpi di Tambora: Pelaku Kritis, Korban Tembakan Sudah Membaik |
|
|---|
| Saksi Mata Ungkap Detik-detik Maling Motor di Tambora Tembakkan Senjata hingga Lukai Warga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Pelaku-penipuan-peminta-THR-di-Tambora-Jakarta-Barat-Minggu-942023.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.