Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda
Ayah David Ozora Bungkam Mulut Nyinyir Netizen Soal Biaya Perawatan Anaknya, Unggah Kartu Eksklusif
Jonathan Latumahina, angkat bicara terkait omongan pedas netizen soal biaya perawatan sang anak, Cristalino David Ozora selama berada di rumah sakit.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Jonathan Latumahina, angkat bicara terkait omongan pedas netizen soal biaya perawatan sang anak, Cristalino David Ozora selama berada di rumah sakit.
Jonathan Latumahina merespons nyinyiran netizen di akun resmi Twitternya.
Ia mencuit bahwa selama ini biaya perawatan David ditanggung oleh pihak asuransi swasta.
"Gini ya netijen2 sotoy dan netijen2 bayaran tikus, david itu biaya rawatnya dijamin prudential karena gue udah join lama."
"Yang ditanggung pruden sampai 4M + 12, kalau mau tau tanya @nyonyakepiting aja," cuit Jonathan di akunnya.
Baca juga: Bukannya Trauma, AG Justru Bersetubuh Berkali-kali dengan Mario usai Ngaku Diperkosa David
Sebenarnya, kata Jonathan, ia bisa saja menjawab isu tersebut yang kadung melebar di masyarakat.
Namun, isu itu dinilainya tak penting.
"Gue bukannya males jawabin isu-isu itu dari dulu, menurut gue gak penting aja," cuitnya lagi.
Baca juga: Mario Dandy Seharusnya Kena Pasal Pencabulan Anak, Terkuak di Sidang Sudah Cabuli AGH Berkali-kali
Salah satu netizen kemudian menanggapi status yang dicuitkan oleh Jonathan.
Akun @fennyruth meminta Jonathan langsung menunjukkan kartu asuransi itu kepada warga net.
"Cape kak jelasin. Lgsg blg aja gw pake black card," katanya.
Jonathan membalas cuita @fennyruth dengan mengunggah sebuah foto kartu yang dimaksud.
"Iya," cuit Jonathan Latumahina singkat.
Diketahui, kartu black card Prudential ialah kartu ekslusif yang memberikan layanan rawat inap komprehensif, global dan manfaat yang berkembang.
Dengan kartu tersebut, biaya perawatan inap rumah sakit dibayarkan sesuai tagihan sehingga pasien hanya fokus kepada pemulihan.
Biaya rumah sakit tembus Rp 1,2 Miliar
Dilansir dari TribunSumsel, Seperti diketahui, biaya perawatan David Ozora, korban penganiayaan Mario Dandy Santriyo hingga kini mencapai Rp 1,2 miliar.
Namun, baik Mario Dandy , Shane Lukas Rotua atau anak AG (inisial) belum menanggung satu rupiah pun dari biaya perawatan David Ozora tersebut.
Hal ini diungkap hakim tunggal Sri Wahyuni Batubara saat membacakan amar putusan untuk terdakwa anak berinisial AG (15) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).
Disebutkan, hingga kini David sudah 50 hari berada di ruang ICU RS Mayapada setelah dianiaya secara brutal oleh Mario Dandy Satriyo (20).
"Terhadap biaya pengobatan anak korban di rumah sakit sudah sebesar Rp 1,2 miliar," kata Hakim Sri.
Hakim menyebut pihak Mario Dandy, Shane Lukas (19), dan AG tidak memberikan bantuan apa pun untuk pengobatan David.
"Sampai saat ini tidak ada bantuan pengobatan dari keluarga saksi Mario Dandy Satriyo dan keluarga Shane Lukas dan juga dari keluarga anak (AG)," ungkap Hakim yang akhirnya memvonis AG tiga tahun enam bulan atau 3,5 penjara.
Oleh karena itu, kuasa hukum D, Mellisa Anggraini mengatakan, pihaknya bakal mengajukan restitusi terhadap semua pelaku.
Apalagi sampai saat ini pembiayaan pengobatan hanya berasal dari keluarga internal D.
Namun perhitungannya memang masih dikalkulasi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Kami menyerahkan semuanya kepada LPSK. sehingga keadilan yang diperoleh D sempurna dan kami berharap keputusan hari ini tidak saja menjadi efek jera kepada pelaku anak tetapi jadi efek jera terhadap seluruh masyarakat." bebernya.
Sementara terkait kondisi David saat ini yang makin menunjukkan perkembangan baik, ia kini terlihat sudah bisa berbicara.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
| Kejari Jaksel Tunggu Keluarga David Ozora Pulang Haji Buat Serahkan Hasil Lelang Rubicon Mario Dandy |
|
|---|
| Laku Terjual Rp 725 Juta, Mobil Rubicon Mario Dandy Diserahkan ke Pemenang Lelang Asal Palu |
|
|---|
| Kejari Jaksel Segera Serahkan Uang Hasil Lelang Mobil Rubicon Mario Dandy ke Korban David Ozoda |
|
|---|
| Hasil Lelang Rubicon Tak Cukup Bayar Restitusi, LPSK: Hukuman Mario Dandy Ditambah 7 Tahun Penjara |
|
|---|
| Akhirnya Mobil Rubicon Mario Dandy Laku: Lelang Dibuka Rp600 Juta, Terjual Rp 725 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Terekam-senyum-merekah-korban-penganiayaan-Mario-Dandy-David-Ozora-17.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.