Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda

Hari Ini David Ozora Dijadwalkan Pulang dari RS Mayapada usai Dua Bulan Kritis dan Dirawat

Meski begitu, David masih memerlukan terapi kognitif dan motorik selama enam bulan ke depan akibat dampak penganiayaan yang dialaminya.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
Twitter Jonathan Latumahina
Terekam senyum merekah korban penganiayaan Mario Dandy, David Ozora (17) ketika disodorkan sepatu edisi terbatas. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, TEBET - Cristalino David Ozora (17), korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20) dkk, dijadwalkan pulang dari Rumah Sakit Mayapada, Setiabudi, Jakarta Selatan pada hari ini, Minggu (16/4/2023).

David diizinkan pulang dari RS Mayapada setelah menjalani perawatan selama hampir dua bulan usai dianiaya secara brutal oleh Mario Dandy Satriyo (20).

Pihak keluarga rencananya akan menggelar jumpa pers terkait kepulangan David.

"Press conference sebelum David keluar dari RS, jam 1 siang di Mayapada," kata perwakilan keluarga David, Alto Luger, saat dikonfirmasi.

Baca juga: BREAKING NEWS: Terbukti Bersalah, AG Pacar Mario Dandy Divonis 3,5 Tahun di Kasus Penganiayaan David

Alto menjelaskan, tim dokter memperbolehkan David menjalani rawat jalan atau homecare karena anak pengurus GP Ansor itu telah melewati masa kritis.

Meski begitu, David masih memerlukan terapi kognitif dan motorik selama enam bulan ke depan akibat dampak penganiayaan yang dialaminya.

"Perlakuan homecare ini sama seperti ICU, yaitu tim perawat 24 jam, kunjungan dokter, okupasi terapi, fisioterapi, terapi wicara, pemasangan bed standar perawatan RS, oksigen concentrate, dan monitor EKG," terang dia.

"Karena masih masuk pada penanganan perawatan tingkat tinggi (HCU), maka David belum bisa dikunjungi secara bebas," tambahnya.

Baca juga: Bukannya Trauma, AG Justru Bersetubuh Berkali-kali dengan Mario usai Ngaku Diperkosa David

Adapun peristiwa penganiayaan terhadap David terjadi di Komplek Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) malam sekitar pukul 19.30 WIB.

Dalam video yang viral di media sosial, tersangka Mario Dandy Satriyo menganiaya David secara brutal.

Mario memukul, menendang, dan menginjak kepala David hingga korban menderita luka serius dan sempat mengalami koma.

Mario mengawali aksi penganiayaan brutalnya dengan menyuruh David push up sebanyak 50 kali.

"Tersangka MDS menyuruh anak korban D push up 50 kali. Karena korban tidak kuat, dan hanya sanggup 20 kali," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary saat jumpa pers, Jumat (24/2/2023).

Mario Dandy Satriyo (20), pacar Mario Dandy berinisial AG (15), serta rekan mereka, Shane Lukas (19), tiga tersangka kasus penganiyaan anak petinggi GP Ansor, Cristalino David Ozora (17; kanan). Terkini, Shane Lukas melalui pengacaranya mengajukan penangguhan penahanan setelah sangkaan pasal diperberat jadi penganiayaan dengan perencanaan dengan ancaman hukuman pidana 12 tahun penjara.
Mario Dandy Satriyo (20), pacar Mario Dandy berinisial AG (15), serta rekan mereka, Shane Lukas (19), tiga tersangka kasus penganiyaan anak petinggi GP Ansor, Cristalino David Ozora (17; kanan). Terkini, Shane Lukas melalui pengacaranya mengajukan penangguhan penahanan setelah sangkaan pasal diperberat jadi penganiayaan dengan perencanaan dengan ancaman hukuman pidana 12 tahun penjara. (Kolase TribunJakarta.com/Ist)

Selanjutnya, Mario menyuruh David memeragakan sikap tobat atau berlutut dengan kedua tangan di belakang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved