Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda
Hari Ini David Ozora Dijadwalkan Pulang dari RS Mayapada usai Dua Bulan Kritis dan Dirawat
Meski begitu, David masih memerlukan terapi kognitif dan motorik selama enam bulan ke depan akibat dampak penganiayaan yang dialaminya.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, TEBET - Cristalino David Ozora (17), korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20) dkk, dijadwalkan pulang dari Rumah Sakit Mayapada, Setiabudi, Jakarta Selatan pada hari ini, Minggu (16/4/2023).
David diizinkan pulang dari RS Mayapada setelah menjalani perawatan selama hampir dua bulan usai dianiaya secara brutal oleh Mario Dandy Satriyo (20).
Pihak keluarga rencananya akan menggelar jumpa pers terkait kepulangan David.
"Press conference sebelum David keluar dari RS, jam 1 siang di Mayapada," kata perwakilan keluarga David, Alto Luger, saat dikonfirmasi.
Baca juga: BREAKING NEWS: Terbukti Bersalah, AG Pacar Mario Dandy Divonis 3,5 Tahun di Kasus Penganiayaan David
Alto menjelaskan, tim dokter memperbolehkan David menjalani rawat jalan atau homecare karena anak pengurus GP Ansor itu telah melewati masa kritis.
Meski begitu, David masih memerlukan terapi kognitif dan motorik selama enam bulan ke depan akibat dampak penganiayaan yang dialaminya.
"Perlakuan homecare ini sama seperti ICU, yaitu tim perawat 24 jam, kunjungan dokter, okupasi terapi, fisioterapi, terapi wicara, pemasangan bed standar perawatan RS, oksigen concentrate, dan monitor EKG," terang dia.
"Karena masih masuk pada penanganan perawatan tingkat tinggi (HCU), maka David belum bisa dikunjungi secara bebas," tambahnya.
Baca juga: Bukannya Trauma, AG Justru Bersetubuh Berkali-kali dengan Mario usai Ngaku Diperkosa David
Adapun peristiwa penganiayaan terhadap David terjadi di Komplek Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) malam sekitar pukul 19.30 WIB.
Dalam video yang viral di media sosial, tersangka Mario Dandy Satriyo menganiaya David secara brutal.
Mario memukul, menendang, dan menginjak kepala David hingga korban menderita luka serius dan sempat mengalami koma.
Mario mengawali aksi penganiayaan brutalnya dengan menyuruh David push up sebanyak 50 kali.
"Tersangka MDS menyuruh anak korban D push up 50 kali. Karena korban tidak kuat, dan hanya sanggup 20 kali," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary saat jumpa pers, Jumat (24/2/2023).

Selanjutnya, Mario menyuruh David memeragakan sikap tobat atau berlutut dengan kedua tangan di belakang.
Kejari Jaksel Tunggu Keluarga David Ozora Pulang Haji Buat Serahkan Hasil Lelang Rubicon Mario Dandy |
![]() |
---|
Laku Terjual Rp 725 Juta, Mobil Rubicon Mario Dandy Diserahkan ke Pemenang Lelang Asal Palu |
![]() |
---|
Kejari Jaksel Segera Serahkan Uang Hasil Lelang Mobil Rubicon Mario Dandy ke Korban David Ozoda |
![]() |
---|
Hasil Lelang Rubicon Tak Cukup Bayar Restitusi, LPSK: Hukuman Mario Dandy Ditambah 7 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Akhirnya Mobil Rubicon Mario Dandy Laku: Lelang Dibuka Rp600 Juta, Terjual Rp 725 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.