Idrus Marham Komentari Pernyataan Anas Urbaningrum Usai Bebas, Singgung Soal Fakta

Mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham menilai pernyataan Anas Urbaningrum terkait demokrasi usai bebas dari Lapas Sukamiskin

Penulis: Bima Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Instagram/Idrus Marham
Idrus Marham 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham menilai pernyataan Anas Urbaningrum terkait demokrasi usai bebas dari Lapas Sukamiskin merupakan hal yang wajar.

Idrus mengatakan sebagai warga negara Anas memiliki hak berbicara selama dan sudah diatur negara, degan catatan pernyataan tersebut didukung dengan fakta-fakta yang ada.

"Tidak ada larangan bagi Anas untuk bicara, saya kira nggak ada masalah karena itu dijamin dalam negara yang demokrasi," kata Idrus dalam keterangannya, Minggu (16/4/2023).

Lain bila hal yang disampaikan tidak sesuai dengan fakta karena merupakan fitnah dan dapat menimbulkan kegaduhan, terlebih menjelang tahun politik 2024 mendatang.

Menurut mantan Menteri Sosial itu yang menjadi persoalan dalam penyampaian nantinya adalah bagaimana hal tersebut disalurkan, apakah melalui politik atau jalur hukum.

"Tapi kalau ada fakta-fakta sebenarnya tinggal pilihannya, itu silakan melalui jalur hukum, bisa mengambil langkah hukum dan itu bila terbukti bisa memperkuat jalur politik," ujarnya.

Idrus menuturkan pernyataan yang tidak didukung dengan fakta akan berlalu begitu saja dalam waktu singkat, beda bila didukung dengan fakta-fakta karena akan berdampak panjang.

Dalam kasus Anas, yang harus dilihat adalah seberapa jauh fakta disampaikan hingga dapat bergulir sendiri dan bagaimana semua pihak menghargai pernyataan-pernyataan.

Baca juga: "Karier Politik Anas Urbaningrum Tergantung Manuvernya"

"Kalau secara politik tidak ditunjang secara fakta-fakta dengan pendekatan hukum biasanya dua tiga bulan layu. Tetapi kalau misalnya ada kekuatan hukum dan ada gerakannya itu bisa lebih bagus," tuturnya.

Sebelumnya pernyataan Anas usai bebas sebagai terpidana kasus korupsi proyek Pusat Pelatihan, Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang, Bogor, Jawa Barat mendapat beragam respon.

Di antaranya terkait demokrasi yang disebut harus jujur, objektif, tidak menggunakan pihak lain, dan apabila dalam perjuangan tersebut ada pihak memusuhi maka itu konsekuensi.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved