Kasus Harian Naik Lagi, Berikut Langkah yang Harus Diperhatikan Masyarakat saat Terpapar Covid-19

Terlebih saat ini Kementerian Kesehatan mengonfirmasi subvarian Omicron XBB.1.16 atau subvarian Arcturus sudah masuk ke Indonesia seiring adanya

Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Acos Abdul Qodir
Kompas.com
Ilustrasi pasien Covid-19 - Kasus Covid-19 di Indonesia mengalami kenaikan pada April 2023 setelah sempat beberapa bulan landai. Dinas Kesehatan DKI Jakarta meminta masyarakat memperhatikan kajian teknis lebih lanjut bila terpapar Covid-19. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Setelah beberapa bulan landai, kasus Covid-19 di Indonesia rupanya kembali mengalami kenaikan.

Oleh sebab itu, Dinas Kesehatan DKI Jakarta meminta masyarakat untuk memperhatikan kajian teknis lebih lanjut bila terpapar Covid-19.

Terlebih saat ini Kementerian Kesehatan mengonfirmasi subvarian Omicron XBB.1.16 atau subvarian Arcturus sudah masuk ke Indonesia seiring adanya kenaikan kasus Covid-19.

"Saat ini belum tersedia lokasi isolasi mandiri terkendali Covid-19 yang disediakan oleh pemerintah pusat dan pemda DKI Jakarta. Perlu kajian teknis lebih lanjut dulu terkait ini," kata Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ngabila Salama melalui pesan singkat, Minggu (16/4/2023).

Berikut ini hal-hal yang harus diperhatikan oleh pasien positif Covid-19:

1. Segera melapor diri ke puskesmas kecamatan terdekat, bisa melalui ketua RT / kader kesehatan / call center 24 jam setiap puskesmas kecamatan

2. Pasien akan segera diberikan obat oleh puskesmas dan dilakukan monitoring berkala

Baca juga: RSDC Wisma Atlet Kemayoran Resmi Ditutup, Ternyata Intensif Ratusan Relawan Belum Cair

Baca juga: Siap Ikuti Perintah Jokowi yang Larang Pejabat Buka Puasa Bersama, Heru Budi: Covid-19 Masih Ada

3. Pastikan pasien yg memiliki komorbid meminum obat komorbid dengan rutin agar terkontrol

4. Ikuti anjuran puskesmas, mungkin pada kondisi tertentu (orang di atas 40 tahun atau komorbid berat) akan dilakukan pemeriksaan lanjutan atau bahkan dirujuk ke rumah sakit untuk perawatan lebih lanjut

5. Bantu puskesmas untuk segera melakukan tracing kontak erat (baik di rumah atau kantor) dengan melakukan PCR GRATIS di puskesmas kecamatan terdekat

Baca juga: Garuda Indonesia Raih Rekor Terbaru Lonjakan Penumpang di Puncak Arus Natal Selama Covid-19

6. Bagi yang rumah / kosnya sulit dilakukan isolasi mandiri, konsultasikan dengan puskesmas dan RT setempat apakah ada lokasi yang disediakan khusus oleh aparat setempat terkait atau akan diajarkan puskesmas cara tetap aman isoman di rumah agar tidak menularkan yang lain (walau satu kamar mandi, satu kamar, dan lain-lain)

"Kami tetap menghimbau apa pun variannya, jangan panik. Semua masih keluarga omicron dan belum ada tanda kuat menyebabkan keparahan gejala yang masif. Cegah sakit dengan disiplin bermasker apalagi jika sedang sakit atau bertemu dengan orang sakit atau menggunakan transportasi umum," pungkasnya.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved