Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda

Pertama Kali Muncul di Depan Publik, David Ozora Gunakan Alat Bantu Jalan Sepulang dari RS Mayapada

David terlihat menggunakan alat bantu jalan walker. Ia pun sempat melambaikan tangan ke arah awak media.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Cristalino David Ozora (17; kaos hitam) saat meninggalkan Rumah Sakit (RS) Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (16/4/2023). David sempat kritis hingga mendapat perawatan intensif hampir dulan usai mendapat penganiyaan dari Mario Dandy Satriyo (20) dkk.  

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, SETIABUDI - Hampir dua bulan menjalani pengobatan dan perawatan intensif, Cristalino David Ozora (17) akhirnya  diperbolehkan meninggalkan Rumah Sakit (RS) Mayapada Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Minggu (16/4/2023) siang.

Pantauan TribunJakarta.com, David keluar dari ruang ICU RS Mayapada didampingi ayahnya, Jonathan Latumahina, dan tim dokter sekitar pukul 13.54 WIB.

Itu adalah pertama kalinya David muncul ke depan publik setelah hampir dua bulan dirawat usai mendapat penganiayaan dari Mario Dandy Satriyo (20) dkk.

Saat turun dari ruang ICU, David mengenakan kaos hitam bertuliskan grup band Morfem dan celana pendek.

David terlihat menggunakan alat bantu jalan walker. Ia pun sempat melambaikan tangan ke arah awak media.

Baca juga: Mario Dandy Bisa Kena Pasal Perlindungan Anak, Jalin Kasih dengan AGH yang Masih di Bawah Umur

Diberitakan, Cristalino David Ozora (17) mendapat penganiayaan dari Mario Dandy Satriyo (20) dkk di Komplek Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin malam, 20 Februari 2023 lalu.

Dalam video yang viral di media sosial, tersangka Mario Dandy Satriyo menganiaya David secara brutal.

Mario memukul, menendang, dan menginjak kepala David hingga korban menderita luka serius dan sempat mengalami koma.

Mario mengawali aksi penganiayaan brutalnya dengan menyuruh David push up sebanyak 50 kali.

"Tersangka MDS menyuruh anak korban D push up 50 kali. Karena korban tidak kuat, dan hanya sanggup 20 kali," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary saat jumpa pers, Jumat (24/2/2023).

Baca juga: Idrus Marham Komentari Pernyataan Anas Urbaningrum Usai Bebas, Singgung Soal Fakta

Selanjutnya, Mario menyuruh David memeragakan sikap tobat atau berlutut dengan kedua tangan di belakang.

Saat itu, David menyampaikan tidak bisa memeragakan sikap tobat. Mario pun meminta rekannya, Shane Lukas (19), untuk mencontohkan sikap tobat.

"Kemudian anak korban D juga tidak bisa, sehingga MDS menyuruh korban untuk mengambil posisi push up sambil tersangka S melakukan perekaman video dengan menggunakan HP milik tersangka MDS," ujar Kapolres.

Ketika David dalam posisi push up, Mario menendang, memukul hingga menginjak kepala korban.

Adegan tersangka Mario Dandy Satriyo (baju oranye kiri) menyuruh korban David untuk push up yang benar dengan posisi tangan mengepal dalam. Tersangka Shane Lukas (baju oranye kanan) memperlihatkan dengan seksama. Rekonstruksi berlangsung di Kompleks Green Permata, Ulujami, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).
Adegan tersangka Mario Dandy Satriyo (baju oranye kiri) menyuruh korban David untuk push up yang benar dengan posisi tangan mengepal dalam. Tersangka Shane Lukas (baju oranye kanan) memperlihatkan dengan seksama. Rekonstruksi berlangsung di Kompleks Green Permata, Ulujami, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). (Tribunnews.com/Jeprima)
Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved