Sebanyak 40.000 Pendatang Diprediksi Masuk Jakarta usai Mudik Lebaran 2023

Jumlah pendatang di Jakarta pasca-Lebaran 2020 lalu mencapai 113.814 orang. Kemudian, 2021 sebanyak 139.740 jiwa dan 2022 mencapai 151.752 jiwa.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Acos Abdul Qodir
Warta Kota/Henry Lopulalan
Suasana kedatangan penumpang kereta api pada masa arus balik Lebaran di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Minggu (2/7/2017). Terkini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memprediksi jumlah pendatang yang masuk ke ibu kota pada arus balik Lebaran 2023 mencapai  40.000 orang. 

Pasalnya, masih ada warga yang belum tercatat sebagai penduduk DKI sehingga luput dari program peningkatan kesejahteraan yang diberikan pemerintah.

“Kan ada penyesuaian data Dukcapil, karena ada sekian persen penduduk yang memang tidak tahu keberadaannya,” ujarnya.

Baca juga: Kasus Harian Naik Lagi, Berikut Langkah yang Harus Diperhatikan Masyarakat saat Terpapar Covid-19

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Joko Agus Setyono mengaku pihaknya tengah mempertimbangkan menggelar operasi yustisi usai masa mudik lebaran.

Pasalnya, Jakarta kini dinilai sudah over kapasitas dengan jumlah pendudukan yang mencapai lebih dari 11 juta jiwa.

“Penduduk Jakarta berapa coba sekarang? 11,7 juta. Harusnya berapa? 5 sampai 6 juta, lebih dari itu susah juga ngurusnya,” ucapnya daat dikonfirmasi, Kamis (13/4/2023).

Meski demikian, Joko Agus tak melarang sepenuhnya warga daerah datang ke Jakarta untuk mengadu nasib.

Namun, orang tersebut harus punya keterampilan dan ada jaminan untuk tinggal.

“Kalau mau datang ya silakan saja datang ke Jakarta, tapi ya ada jaminan tempat tinggal,” ujarnya.

Baca juga: Kritik Lampung TikTokers Bima Disebut Hoaks, Padahal Banyak Warganet Speak Up Kondisi Jalanan Parah

Tak hanya itu, ia juga minta warga pendatang tertib administrasi dengan melapor kepada pengurus RT/RW setempat.

Menurutnya, hal ini sangat penting supaya Pemprov DKI bisa mengetahui pasti penambahan jumlah penduduk di ibu kota.

“Data kependudukan itu harus ada. Mereka harus lapor ke RT dan RW,” kata eks Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bali ini.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved