Peredaran Miras, Judi, Sampai Prostitusi Masih Menjamur di Kabupaten Tangerang Selama Ramadan 1444 H

Untuk kasus prostitusi, barang bukti yang diamankan berupa alat kontrasepsi bekas pakai dan yang masih baru.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Acos Abdul Qodir
Istimewa
Polresta Tangerang merilis pengungkapan kasus pidana peredaran miras, judi dan prostitusi selama Operasi Pekat Maung 2023 dalam rangka menekan peredaran penyakit masyarakat selama Ramadan 1444 H, Selasa (18/4/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Ribuan botol minuman keras dan berbagai kasus judi sampai prostitusi masih terus beredar di wilayah Kabupaten Tangerang selama Ramadan 1444 H.

Hal tersebut terungkap saat Polresta Tangerang melaksanakan Operasi Pekat Maung 2023 dari tanggal 8 sampai 17 Maret 2023.

"Kami melaksanakan Operasi Pekat Maung 2023 dalam rangka penanggulangan terhadap penyakit masyarakat diantaranya perjudian, prostitusi, obat-obatan terlarang, dan peredaran minuman keras tanpa izin," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono, Selasa (18/4/2023).

Dari hasil operasi itu, Polresta Tangerang telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka.

Rinciannya, delapan orang untuk kasus perjudian, satu orang kasus prostitusi, dan orang orang untuk kasus peredaran obat keras tanpa izin.

Baca juga: Suami di Lampung Bunuh Istri Karena Tak Masak Ayam untuk Sahur, Korban Sebelumnya Ngaku Kelelahan

Adapun barang bukti yang diamankan adalah 1.150 botol miras berbagai merek.

Untuk kasus perjudian, barang bukti yang diamankan empat unit ponsel, uang tunai, kertas rekapan, dan alat judi koprok.

Untuk kasus prostitusi, barang bukti yang diamankan berupa alat kontrasepsi bekas pakai dan yang masih baru.

"Sedangkan untuk kasus peredaran obat keras tanpa izin, barang bukti yang diamankan adalah 145 butir hexymer dan 193 butir tramadol," ucap Sigit.

Baca juga: Ibu Korban Santri yang Dianiaya di Sragen Mengadu ke Hotman Paris, Terkuak Alasan Pelaku Tak Ditahan

Kata Sigit, Operasi Pekat Maung juga menyasar aksi premanisme.

Sedikitnya, 11 orang yang diduga melakukan aksi premanisme diamankan. Kesebelas orang itu kemudian diberikan pembinaan.

"Kami selalu serius menyikapi kejadian serta melakukan upaya pencegahan dengan cara melakukan sosialisasi hukum kepada masyarakat," pungkas Sigit.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved