Peredaran Miras, Judi, Sampai Prostitusi Masih Menjamur di Kabupaten Tangerang Selama Ramadan 1444 H
Untuk kasus prostitusi, barang bukti yang diamankan berupa alat kontrasepsi bekas pakai dan yang masih baru.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Ribuan botol minuman keras dan berbagai kasus judi sampai prostitusi masih terus beredar di wilayah Kabupaten Tangerang selama Ramadan 1444 H.
Hal tersebut terungkap saat Polresta Tangerang melaksanakan Operasi Pekat Maung 2023 dari tanggal 8 sampai 17 Maret 2023.
"Kami melaksanakan Operasi Pekat Maung 2023 dalam rangka penanggulangan terhadap penyakit masyarakat diantaranya perjudian, prostitusi, obat-obatan terlarang, dan peredaran minuman keras tanpa izin," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono, Selasa (18/4/2023).
Dari hasil operasi itu, Polresta Tangerang telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka.
Rinciannya, delapan orang untuk kasus perjudian, satu orang kasus prostitusi, dan orang orang untuk kasus peredaran obat keras tanpa izin.
Baca juga: Suami di Lampung Bunuh Istri Karena Tak Masak Ayam untuk Sahur, Korban Sebelumnya Ngaku Kelelahan
Adapun barang bukti yang diamankan adalah 1.150 botol miras berbagai merek.
Untuk kasus perjudian, barang bukti yang diamankan empat unit ponsel, uang tunai, kertas rekapan, dan alat judi koprok.
Untuk kasus prostitusi, barang bukti yang diamankan berupa alat kontrasepsi bekas pakai dan yang masih baru.
"Sedangkan untuk kasus peredaran obat keras tanpa izin, barang bukti yang diamankan adalah 145 butir hexymer dan 193 butir tramadol," ucap Sigit.
Baca juga: Ibu Korban Santri yang Dianiaya di Sragen Mengadu ke Hotman Paris, Terkuak Alasan Pelaku Tak Ditahan
Kata Sigit, Operasi Pekat Maung juga menyasar aksi premanisme.
Sedikitnya, 11 orang yang diduga melakukan aksi premanisme diamankan. Kesebelas orang itu kemudian diberikan pembinaan.
"Kami selalu serius menyikapi kejadian serta melakukan upaya pencegahan dengan cara melakukan sosialisasi hukum kepada masyarakat," pungkas Sigit.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Operasi Pekat Maung 2023
Kabupaten Tangerang
Polresta Tangerang
Kombes Pol Sigit Dany Setiyono
miras
prostitusi
judi
| Warga Jakbar Resah, Taman di Jalan Daan Mogot Diduga Jadi Lokasi Prostitusi Sesama Jenis |
|
|---|
| Korban Scam Rp 165 Juta, Karyawati Bongkar Modus Pelaku Ngaku Teman Lama dan Kelola Situs Judol |
|
|---|
| Gugat Cerai Deddy Corbuzier, Sabrina Chairunnisa Punya Permintaan Khusus ke Pengadilan Agama |
|
|---|
| FAKTA Geger 602.000 Warga Jakarta Main Judol, Gubernur Pramono: Segera Kami Tertibkan! |
|
|---|
| VIRAL Pajero Seret Motor Sejauh 5 KM di Kabupaten Tangerang, Saksi Mata: "Untung Satpamnya Loncat" |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/polresta-tangerang-merilis-kasus-miras-judi-dan-prostitusi-selamaoperasi-pekat-maung-2023.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.