Polda Metro Jaya Larang Konvoi Berkendara di Malam Takbiran, Warga Diimbau Ibadah di Masjid
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya melarang warga menggelar konvoi saat malam takbiran.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya melarang warga menggelar konvoi saat malam takbiran.
Larangan itu berlaku bagi warga yang melakukan konvoi menggunakan kendaraan sepeda motor maupun mobil.
"Arak-arakan pada saat malam takbiran, apalagi yang menggunakan mobil atau motor kita tidak bolehkan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan, Rabu (19/4/2023).
Latif mengimbau masyarakat untuk melakukan takbiran di masjid terdekat agar lebih khusyuk saat beribadah.
"Silakan untuk mereka bertakbir di tempat yang disediakan masing-masing, di masjid misalnya," ujar dia.
Baca juga: Ditlantas Polda Metro Jaya Tangkap Buronan Kasus Korupsi di Tol JORR
Latif menegaskan, pihaknya akan menindak warga yang menggelar konvoi sambil berkendara di malam takbiran.
"Iya kami hentikan, kami peringatkan," ucap dia.
Di sisi lain, polisi memperbolehkan warga melakukan pawai dengan berjalan kaki di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
"Kalau mereka berjalan kaki di kampungnya ya itu disarankan. Tapi kalau menggunakan sepeda motor itu tidak boleh," tutur Latif.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
846 Personel Gabungan Dikerahkan Jaga Kondusifitas Malam Takbiran di Jakarta Utara |
![]() |
---|
Jaga Perbatasan Jakarta, Polda Metro Jaya Larang Warga Konvoi di Malam Takbiran |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran Pada 28 Maret, Ganjil Genap Diberlakukan |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Imbau Warga Tidak Mudik Naik Motor, Rawan Kecelakaan |
![]() |
---|
Deteksi Titik Rawan Kecelakaan, Dirlantas Polda Metro Jaya Cek Jalur Mudik Jakarta-Jabar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.